Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Penerapan Standarisasi Tata Naskah Dinas Berbasis Komputasi Awan

Kota Kediri, 15 September 2021. Bawaslu Kota Kediri, mengukuti kegiatan Sosialisasi Penerapan Standarisasi Tata Naskah Dinas Berbasis Komputasi Awan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh staf Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB. Kasubbag Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Arif Priyono sebagai pemateri menyampaikan Tahapan Penggunaan Template Naskah Dinas antara lain :
1. Staf Yang Mendapat Delegasi Membuka Tautan G-Drive

2. MengunduhBerkas Dari G-Drive

3. Mengedit Disesuaikan dengan Kebutuhan Naskah Dinas

4. Mengajukan Konsep Naskah Dinas Kepada Atasan

Selain itu, beliau juga menyampaikan isu yang terjadi saat ini adalah Banyaknya Kesalahan Penulisan Naskah Dinas, dan diharapkan adanya Pemanfaatan Komputasi Awan Untuk Standarisasi Naskah Dinas bisa berjalan dengan baik.

Berdasarkan pembahasan diatas, rapat tindak lanjut yang akan dilaksanakan adalah :

  • Akan diterbitkan surat resmi pemberitahuan tautan G-Drive naskah dinas per Kabupaten/Kota
  • Contoh Naskah Dinas akan dilengkapi sesuai Perbawaslu 13 Tahun 2020
  • Selanjutnya akan ada sesi Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan Program Standarisasi ini.
  • Jika terdapat kendala teknis, bisa menghubungi Subkoordinator SDM-Umum Bawaslu Provinsi Jawa Timur
Tag
PUBLIKASI