Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Setiap Tahap Pemilu

Kota Kediri, 14 April 2022. Ketua Bawaslu Kota Kediri sekaligus Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kota Kediri mengisi acara Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan setiap Tahap Pemilu di Aula Uniska Kediri pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum yang akan melaksanakan KKN. Hal ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut MoU Bawaslu Kota Kediri bersama Fakultas Hukum UNISKA Kediri yang sudah tertandatangani pada tanggal 21 Maret 2022 kemaren.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur menyampaikan tentang Peningkatan Pengawasan Partisipatif. Ada beberapa bentuk Pengawasan Partisipatif diantaranya:

  1. Tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu
  2. Tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu
  3. Bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan
  4. Mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi Penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.

Dalam hal ini, peran Pengawas dalam Pengawasan Partisipatif yakni memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau serta melaporkan. Dan tujuan adanya Pengawasan Partisipatif yaitu :

  1. Mencegah terjadinya konflik
  2. Menjadikan pemilu berintegritas
  3. Meningkatkan kualitas demokrasi
  4. Mendorong tingginya partisipasi publik
  5. Membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat.
Tag
PUBLIKASI