Strategi Pengawasan Serta Penanganan Pelanggaran Terhadap Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
|
Kota Kediri, 16 Desember 2021. Bawaslu Kota Kediri mengikuti Webinar Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024 yang diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dilakukan melalui zoom meeting pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini juga diikuti oleh Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Dr. Abdullah Iskandar, S.H., M.H selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI menjelaskan terkait Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN untuk Mewujudkan Pemilu/ Pemilihan yang Jujur dan Adil. Pencegahan yang dapat dilakukan antara lain :
- Mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran netralitas ASN setiap tahapan: pendaftaran pemilih dan peserta pemilu, pencalonan, kampanye & pemungutan suara
- Melakukan sosialisasi kepada ASN melalui: kerja sama
dengan instansi pemerintahan dan Pemerintahan Daerah, Korpri, Media Massa Cetak dan Media Massa Elektronik - Koordinasi intensif dengan pimpinan lembaga untuk menjaga netralitas ASN
- Mendorong partisipasi setiap ASN untuk menjaga netralitas ASN lainnya
