Supervisi Gabungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
Kota Kediri, 28 Agustus 2022. Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan Supervisi gabungan di Kantor Bawaslu Kota Kediri terkait Proses dan Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri beserta jajaran sekretariat.
Tujuan adanya supervisi gabungan ini adalah untuk monitoring hasil pengawasan Verifikasi Administrasi Partai Politik oleh Bawaslu Kota Kediri yang dituangkan melalui Alat Kerja Pengawasan dari masing-masing Divisi.
Anggota beserta Staf Bawaslu Kota Kediri mempresentasikan hasil pengawasan Vermin melalui alat kerja tersebut. Ketua Bawaslu Kota Kediri menyampaikan Alat Kerja hasil Pengawasan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur tidak bisa kami penuhi sepenuhnya karena, pihak KPU Kota Kediri hanya merekap data MS, BMS dan TMS. Sedangkan untuk data lain seperti NIK, Alamat dan lain-lain atau secara by name KPU Kota Kediri belum merekapnya. Namun, untuk sinergitas antara Bawaslu dengan KPU Kota Kediri berjalan lancar dan baik.
Selain itu, Bawaslu Kota Kediri sudah melaksanakan himbauan kepada Parpol terkait perbaikan data keanggotan Parpol. Dan kedepan, Bawaslu Kota Kediri siap melaksanakan instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait Pengawasan proses tahapan Pemilu 2024.