Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Kota Kediri, 18 Juni 2022. Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Kabag Pengawasan Lambok Wesly Simangunsong dan beberapa staf Pengawasan melaksanakan Supervisi di Bawaslu Kota Kediri untuk membahas terkait persiapan pendaftaran Pemantau Pemilu sesuai himbauan dari Bawaslu RI. Supervisi ini dilaksanakan pukul 10.30 WIB di Kantor Bawaslu Kota Kediri dan disambut oleh Anggota dan Staf Bawaslu Kota Kediri.

Ghaniy selaku Staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur memberikan prolog terkait pengertian Pemantau Pemilu hingga manfaat Pemantau Pemilu bagi Bawaslu. Selain itu juga mengingatkan untuk tetap melaksanakan sosialisasi kepada Lembaga Masyarakat ataupun Organisasi Masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pemantauan. Selanjutnya, Wesly menghimbau untuk membuat kepanitiaan Pemantau Pemilu, terdapat call center dan dibuatkan WhatsApp Only untuk menerima informasi dari masyarakat , membuat flyer informasi Pemantauan Pemilu dan membuat jadwal petugas pendaftaran Pemantau Pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Kediri selaku Koordinator Divisi HPPS menyampaikan bahwa sudah terdapat Lembaga Masyarakat yang datang ke Bawaslu Kota Kediri untuk mencari tahu informasi terkait pendaftaran Pemantau Pemilu. Selain itu terkait form persyaratan yang diberikan kepada pendaftar, beliau juga memberikan san terdapat cheklist dalam tanda terima.

Tag
PUBLIKASI