Supervisi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur
|
Kota Kediri, 08 Februari 2022. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Muh. Ikhwanudin ALfianto melakukan Supervisi dalam rangka persiapan tahapan Pemilu 2024 yang akan mendatang di Kantor Bawaslu Kota Kediri pukul 11.15 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Kediri.
Dalam kesempatannya, Muh. Ikhwanudin ALfianto menyampaikan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada ini tetap memungkinkan terjadinya pelanggaran pemilu. Pelaksanaan pemilu tahun 2019 bisa kita jadikan modal dan Acuan dalam menghadapi pemilu tahun 2024. Oleh karena itu dalam mempersiapkannya perlu adanya Pengkajian terhadap materi kepemiliuan yg tidak hanya dilakukan oleh Komisioner melainkan seluruh staf Bawaslu Kota Kediri. Selain itu, dengan adanya peningkatan pandemi di tahun 2022 ini, maka anggaran masih terpangkas. Oleh karena itu harus memanfaat seefektif dan seefisien mungkin, agar semua kegiatan bisa tercover dengan baik.
