Tadarus Pengawasan Pemilu dalam Penanganan Pelanggara
|
Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri masih setia mengikuti Tadarus Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, kali ini tanggal 1 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Buruh mengambil bahasan Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada yang disampaikan oleh Fatihatul Khoiriyah (Bawaslu Lampung), Suryani (Bawaslu Kalimantan Utara) dan Azry Yusuf (Bawaslu Sulawesi Selatan).
Fatihah menyampaikan tentang penanganan pelanggaran Pemilihan (Pilkada), baik pelanggaran administrasi, pidana, kode etik maupun hukum lainnya. Suryani menyampaikan tentang mekanisme penanganan temuan pelanggaran hingga diregister. Sementara itu Azry Yusuf menyampaikan tentang penanganan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis dan masif pada Pilkada yang wewenangnya ada pada Bawaslu Provinsi