Tadarus Pengawasan Pemilu ke-13
|
Kota Kediri. Bawaslu Kota Kediri selalu mengikuti Tadarus Pengawasan Pemilu. Kali ini materi ke-13 dengan topik Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi Masyarakat serta narasumber Zaki Hilmi (Bawaslu Jawa Barat), Amrayadi (Bawaslu Sulawesi Selatan), Supriadi Narno (Bawaslu Sulawesi Barat), Iskardo P Panggar (Bawaslu Lampung) dan Sitti Rakhmah (Bawaslu DKI Jakarta) yang ditayangkan live melalui Youtube pada tanggal 9 Mei 2020 pukul 14.00 sampai selesai.
Demokrasi adalah bentuk kedaulatan rakyat, sebagai realisasi dari demokrasi adalah Pemilu maupun Pilkada. Dalam Pemilu maupun Pilkada sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat, baik pelaksanaannya maupun pengawasannya.
Bawaslu dalam mengawal dan mengawasi Pemilu ada 3 strategi:
1. Melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran;
2. Melakukan penindakan jika ditemukan ataupun ada laporan dugaan pelanggaran;
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat
Adapun langkah-langkah pencegahan yang dilakukan dengan:
1. Sosialisasi kepada peserta Pemilu, pihak terkait dan seluruh elemen masyarakat tentang aturan, larangan dan sanksi dalam Pemilu
2. Mendorong semua elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan
3. Memberikan peringatan dini terkait potensi pelanggaran kepada peserta Pemilu, penyelenggara Pemilu dan pihak terkait lainnya.
4. Melakukan publikasi langkah yang dilakukan Bawaslu maupun potensi-potensi pelanggaran yang ada.