Lompat ke isi utama

Berita

Talk Show RRI Bersama Bawaslu Kota Kediri: “Prinsip Keterbukaan dalam Penyelenggaraan Pemilu”

Kota Kediri, 02 Agustus 2023. Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur menjadi narasumber dalam Talk Show RRI Kediri Tentang Demokrasi Bersama Bawaslu Kota Kediri. Tema yang diangkat dalam kesempatan kali ini adalah tentang Prinsip Keterbukaan dalam Penyelenggaraan Pemilu. Talk show ini dimulai pada pukul 12.00 WIB yang dipandu oleh Lia Aulia selaku Host.

Mansur menyampaikan, bahwa sesuai Undang-undang No. 7 tahun 2027, prinsip penyelenggaraan pemilu harus terbuka. Apalagi ditambah dan diperkuat dengan Undang-undnag tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga setiap kegiatan penyelenggaraan pemilu baik Bawaslu maupun KPU harus diketahui publik. Misalnya, adanya siding ajudikasi, hasil putusan rapat pleno terbuka sampai data mulai dari daftar pemilih sementara, daftar pemilih tetap, daftar calon sementara dan daftar calon tetap harus diumumkan secara terbuka.

Selain itu, penyelenggara pemilu harus memberikan wadah pemberian informasi baik melalui online maupun offline. Hal ini sudah diatur oleh peraturan Komisi Informasi, Peraturan Bawaslu dan Peratutan KPU terkait informasi yang boleh dan tidak boleh disampaikan.

Tag
PUBLIKASI