Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Keputusan Bawaslu Nomor 272 Tahun 2024, Bawaslu Kota Kediri Gelar Fasilitasi Revisi Anggaran Dana Hibah Pengawasan Tahapan Pilkada 2024

Fasilitasi Revisi Anggaran Dana Hibah Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah

Kegiatan Fasilitasi Revisi Anggaran Dana Hibah Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Oleh Bawaslu Kota Kediri

Kota Kediri, 19 November 2024 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Revisi Anggaran Dana Hibah Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Lotus, Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kota Kediri, kepala sekretariat, jajaran Panwascam beserta sekretariat dari seluruh kecamatan di Kota Kediri. Turut hadir perwakilan dari BPPKAD, Bakesbangpol, dan Bappeda.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri yakni Bapak Moch. Izma Nur Choironi, S.H., L.L.M. yang menyampaikan materi tentang pelaksanaan anggaran hibah, sesuai dengan regulasi yang berlaku seperti PMK 99/PMK.05/2017. 

Dalam paparan tersebut, dijelaskan tahapan-tahapan pengelolaan hibah, mulai dari pengesahan, pembukaan rekening, hingga pertanggung jawaban dana hibah.

Ketua Bawaslu Kota Kediri dalam sambutannya secara resmi membuka kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman terkait aturan dan pola pengelolaan dana hibah selama tahapan Pilkada. 

“Pertemuan ini menjadi momentum untuk memastikan kelancaran pengelolaan dana hibah sehingga setiap tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.

Paparan yang diberikan oleh KPPN Kediri juga mencakup prinsip-prinsip pelaksanaan anggaran yang akuntabel dan transparan, termasuk pentingnya memenuhi ketepatan jumlah, waktu, dan sasaran. Peserta diberikan panduan mengenai tata cara revisi DIPA, pengajuan SP2HL, dan penyusunan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas para peserta dalam mengelola dana hibah secara profesional, sehingga mendukung keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Kediri.