Tindak Lanjut Surat Himbauan Bawaslu Kota Kediri oleh Partai Gerindra
|
Pada tanggal 08 Agustus 2022, Bawaslu Kota Kediri telah melaksanakan pengawasan pendaftaran verifikasi Partai Politik di Kantor KPU Kota Kediri.
Dari hasil pengawasan dapat diperoleh untuk akses Sipol sampai per tanggal 08 Agustus belum bisa diakses dan di KPU Kota Kediri terdapat dua admin untuk operator Sipol dan belum ada verifikator. Kemudian ketika melaksanakan pengawasan, dari pagi sampai siang masih belum ada partai politik yang berkunjung untuk melakukan konsultasi. Kemudian pada sore hari, terdapat partai Gerindra yang mendatangi KPU Kota Kediri guna konsultasi sekaligus menyerahkan berkas terkait SK Kepengurusan.
Kedatangan ini disambut langsung oleh Ketua beserta Anggota KPU Kota Kediri. Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut surat himbauan Bawaslu Kota Kediri oleh Partai Gerindra. Sesuai dengan SK Kepengurusan yang diserahkan kepada Bawaslu dan KPU, terdapat 639 yang merupakan jumlah keanggotaan dalam partai Gerindra ini. Sedangkan untuk pelayanan Help Desk dalam proses verifikasi administrasi sudah berjalan sangat baik.
Meskipun KPU menyediakan layanan melalui E-mail, akan tetapi partai politik lebih antusias untuk mendatangi Help Desk atau bisa dikatakan secara offline. Dan kemudian, untuk seluruh Jajaran KPU Kota Kediri tetap melayani jalannya proses pendaftaran verifikasi administrasi Partai Politik.
