Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Koordinasi dengan Dispendukcapil

Kota Kediri. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan selalu dilakukan KPU Kota Kediri secara periodik setiap bulan sesuai SE KPU Nomor 151 Tahun 2020 dan diperbaharui dengan SE KPU Nomor 550 Tahun 2020. Hari ini, 30 September 2020 dilakukan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode September 2020 di ruang RPP KPU Kota Kediri pukul 10.00 yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kediri didampingi 4 Anggota KPU beserta Sekretaris dan jajaran sekretariat ini ditetapkan jumlah DPB sebanyak 204.342.Ketua Bawaslu Kota Kediri menyampaikan sambutannya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak ada juknis khusus, sehingga peningkatan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Kediri untuk memperoleh data pembaharuan penduduk, selain itu juga perlu melakukan pencermatan secara faktual di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Kediri, baik oleh KPU maupun Bawaslu.Hal ini perlu sinergitas antara Bawaslu dan KPU Kota Kediri.

Tag
PENGUMUMAN