Tingkatkan Transparansi Informasi Publik Pada Pemilihan Serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Kediri Hadirkan Komisi Informasi
|
Kota Kediri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Keterbukaan Informasi dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk perwakilan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Informasi Jatim dan organisasi kepemudaan (OKP), serta awak media. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2024 di Hotel Lotus Kediri.
Dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Suhartono. Beliau menyampaikan, pihaknya menggandeng Komisi Informasi (KI) dalam rakor dengan harapan bisa memberikan informasi keterbukaan publik di setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu. Hal ini mengingat akan pentingnya keterbukaan informasi di setiap tahapan Pilkada 2024.
”Dalam keterbukaan informasi masyarakat harus tahu tentang informasi segala tahapan yang dilakukan oleh KPU dan segala yang diawasi oleh Bawaslu,” ujar Suhartono.
Suhartono menegaskan pentingnya keterbukaan informasi agar dapat diterima oleh seluruh peserta pemilu, terutama partai politik yang akan mengusung calon. Harapannya, seluruh masyarakat ikut memantau dan mengawasi proses tahapan pemilihan Gubernur Jatim dan Walikota Kediri 2024.
Disinggung mengenai apa saja hasil temuannya selama dilaksanakan pengawasan oleh Bawaslu Kota Kediri terhadap KPU dalam tahapan Pilkada 2024. Hartono membeberkan sejumlah temuan khususnya ketika saat proses coklit kepada masyarakat beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan kali ini, Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan Anggota KPU Kota Kediri menjadi narasumber yang membahas terkait Keterbukaan Informasi Publik dan Tahapan Pencalonan pada Pemilihan serentak 2024.