Lompat ke isi utama

Berita

UNESA dan Bawaslu Kota Kediri Gelar Pendidikan Politik bagi Perempuan, Dorong Penguatan Kesetaraan Gender dan SDGs 5

UNESA DI KOTA KEDIRI 30 OKTOBER 2026

Sesi Foto Bersama Narasasumber dan Peserta dalam Acara Pendidikan Politik bagi Perempuan, Dorong Penguatan Kesetaraan Gender dan SDGs 5

Kota Kediri – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) bersama Bawaslu Kota Kediri sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk "Pendidikan Politik dan Demokrasi Bagi Perempuan Dalam Rangka Penguatan SDGs 5 (Kesetaraan Gender)" di Kota Kediri. Acara strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Kediri, Ny. Hj. Faiqoh Azizah Muhammad, serta berbagai perwakilan organisasi perempuan dan kepemudaan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran politik, memperkuat kepemimpinan perempuan, serta mewujudkan sistem demokrasi yang inklusif dan berkeadilan gender.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., dalam sambutannya menyapa hangat seluruh perwakilan organisasi yang hadir. Yudi menekankan betapa krusialnya peran perempuan dalam konstelasi politik nasional, yang bahkan secara regulatif telah diamanatkan dalam undang-undang kepemiluan melalui kuota minimal 30% keterwakilan perempuan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim PKM yang juga Wakil Rektor UNESA, Dr. Bambang Sigit Widodo, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu Provinsi Jawa Timur agar perguruan tinggi dapat hadir secara nyata (down to earth) dalam memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat.

"Kesempatan perempuan di sektor apa pun harus difasilitasi, dan UNESA sangat mendukung penuh kesetaraan gender. Saat ini, sesama anak bangsa bukan lagi waktunya untuk bersaing, melainkan saatnya memperkuat kolaborasi," tegas Dr. Bambang Sigit.

Acara inti menghadirkan tiga narasumber kompeten yang membedah isu keterlibatan perempuan dari berbagai sudut pandang akademis dan pengawasan pemilu:

  1. Revani Sasmitaning Wulan, S.H. (Anggota Bawaslu Kota Kediri): Memaparkan kerangka partisipasi politik dan tren kenaikan keterwakilan perempuan di parlemen. Di tingkat lokal, pemilih perempuan di Kota Kediri mendominasi hingga 51,15% dari total DPT (222.265 pemilih), dengan tingkat partisipasi di TPS mencapai 52%. Meski demikian, Revani menyoroti tantangan klasik seperti komitmen setengah hati partai politik dan budaya patriarki yang masih menghambat pencapaian target 30% secara optimal.
  2. Dr. Trimurti Ningtyas, M.KP. (Akademisi/Peneliti UIN Syekh Wasil Kediri): Menekankan perbedaan antara "kesetaraan formal" di atas kertas dengan "kesetaraan substantif" di lapangan. Trimurti menjelaskan bahwa hambatan seperti beban pengasuhan domestik dan stereotip gender membuat undangan atau hak formal saja tidak cukup tanpa adanya penyesuaian sistem yang responsif gender. Ia juga memperkenalkan kerangka lensa A-S-H (Akses, Suara, Hasil) dalam menguji keadilan kebijakan publik.
  3. Silkania Swarizona, S.I.P., M.IP. (Akademisi Ilmu Politik FISIPOL UNESA): Menyoroti urgensi keterwakilan perempuan demi menghadirkan perspektif kebijakan yang lebih peka terhadap isu domestik, kesehatan, dan pendidikan. Silkania menegaskan bahwa hambatan kultural, stigma sosial, serta mahalnya biaya politik masih menjadi tantangan nyata, sehingga perempuan harus dikenal berdasarkan kompetensi dan kapasitas kepemimpinannya.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta:

  • Ibu Atin (Lirboyo): Menanyakan solusi terkait mahalnya biaya politik dan bagaimana mendongkrak derajat perempuan di ranah praktis. Menanggapi hal ini, Silkania Swarizona menekankan pentingnya membangun kompetensi diri agar perempuan dikenal lewat kualitas, bukan sekadar faktor politik dinasti.
  • Alvi (Kader KOPRI Kota Kediri): Mempertanyakan mengapa perempuan harus terus berjuang sendiri mengawal hak 30% padahal regulasinya sudah ada. Dr. Trimurti menjelaskan bahwa hal ini berakar dari konstruksi sosial masa lalu, di mana perempuan memiliki kapasitas multitasking yang luas namun kerap terbelenggu stigma domestik, sehingga diperlukan dukungan kesadaran bersama termasuk dari kaum laki-laki.
  • Elfina Lubis (UNP): Mengangkat isu keamanan dan stigma negatif bagi perempuan yang harus bekerja atau beraktivitas hingga larut malam. Menanggapi hal tersebut, Revani menegaskan bahwa negara dan lembaga pengawas wajib menjamin terciptanya ruang aman bagi perempuan untuk berkarya tanpa rasa takut.
  • Nia (Keluarga Studi Gender UIN Lirboyo): Menyoroti efektivitas pendidikan politik kader. Silkania menambahkan bahwa saat ini partai politik kerap gagal memberikan pendidikan politik substantif karena hanya berorientasi pada mobilisasi suara, sehingga perempuan harus dibekali pemahaman kritis terhadap kebijakan publik seperti kestabilan harga pokok.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini ditutup dengan komitmen bersama bahwa kesetaraan gender bukanlah sekadar pemenuhan syarat administratif pemilu, melainkan fondasi utama dalam melahirkan kualitas demokrasi yang adil, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.