Untuk Meminimalisir adanya Praktik Politik Uang di Pemilu, Bawaslu Kota Kediri Bersinergi dengan Pengurus Daerah Muhammadiyah
|
Kota Kediri. Sabtu, 2 Oktober 2021, Bawaslu Kota Kediri melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Kediri di Kantor PDM. Kesepakatan ini langsung ditandatangani oleh Ketua PDM Kota Kediri, Prof. Dr. Fauzan Sholeh dan Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur yang juga dihadiri oleh jajaran PDM dan Anggota Bawaslu. Isi Kesepakatan bersama tersebut bahwa Bawaslu Kota Kediri bekerja sama dengan PDM dalam pengawasan Pemilu partisipatif. Bentuk kerja sama ini berupa sosialisasi, pendidikan pada pemilih pemula serta mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu. Dalam sambutannya Prof. Fauzan Sholeh menyampaikan bahwa Muhammadiyah siap membantu apa yang menjadi program Bawaslu Kota Kediri dalam melakukan sosialisasi pengawasan maupun peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Sementara itu, Mansur juga menyampaikan, program Bawaslu ini dalam rangka melaksanakan amanah UU 7 tahun 2017, yaitu peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan mencegah terjadinya Praktik Politik uang. Oleh itu untuk menuju ke situ Bawaslu perlu bersinergi dengan siapapun, termasuk dengan PDM, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 maupun Pilkada menjadi minim Politik uang menjadikan Pemilu yang berintegritas.
