Lompat ke isi utama

Berita

Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba oleh Jajaran Pengawas dan Peserta Pilkada, Bawaslu dan BNN Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Kota Kediri. Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/ Kota se-Indonesia mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta penyampaian arahan dari Kepala BNN dan Ketua Bawaslu yang dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Juli 2020 pukul 10.00 WIB - selesai melalui video conference.Kepala BNN RI, Heru Winarko menyampaikan, jangan sampai ada pengawas Pemilu yang menyalahgunakan narkoba, apalagi calon Kepala Daerah, maka perlu adanya kerja sama antara Bawaslu dan BNN untuk mencegah ini terjadi.Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan, Bawaslu telah bersinergi dengan BNN, sebagai contoh, syarat menjadi Bawaslu hingga tingkat bawah harus bebas dari narkoba, selain itu Bawaslu juga siap mengawasi calon Kepala Daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2020 terkait penyalahgunaan Narkoba.

Tag
PENGUMUMAN