Untuk Meningkatkan Kinerja Pengawasan, Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Rapat Koordinasi Penggunaan Rumah Data Pilkada 2024
|
Kota Kediri, 30 Agustus 2024. Untuk meningkatkan kinerja pengawasan, Bawaslu Kota Kediri laksanakan rapat koordinasi penggunaan rumah data Pilkada 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Kediri dengan menghadirkan Panwascam beserta Staf Teknis se-Kota Kediri.
Kegiatan diawali dengan arahan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri, Fenita Putri Cahyantari. Beliau menyampaikan agar seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan baik Komisioner maupun Sekretariat bisa memaksimalkan penggunaan Rumah Data ini dengan baik.
"Bapak/Ibu Panwascam, saya harap Bapak/Ibu dalam kesempatan ini bisa mengikuti acara ini sungguh-sungguh agar Bapak/Ibu bisa memaksimalkan penggunaan Rumah Data Pilkada 2024 dengan baik dan tepat," ujar Fenita
Setelah mendapat arahan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri, Panwaslu Kecamatan beserta Staf melaksanakan praktik terkait penggunaan rumah data ini. Data-data yang diunggah pada Rumah Data ini berakitan dengan data hasil pengawasan antara lain Form A, Imbauan, Saran Perbaikan ataupun data yang berkaitan lainnya.
Rumah Data ini merupakan milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur yang dirancang untuk menyimpan dan mengelola hasil pengawasan Pemilu maupun Pilkada Serentak serta menjadi bahan bila akan melakukan penindakan.