Untuk Pilkada 2024, Bawaslu Kota Kediri Buka 46 Pendaftaran Pengawas Kelurahan
|
Kota Kediri, 17 Mei 2024. Bawaslu Kota Kediri umumkan pendaftaran Pengawas Pemilihan di tingkat Kelurahan. Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran Pengawas Pemilihan di tingkat Kelurahan ini dilakukan secara serentak mulai tanggal 18 sampai dengan 28 Mei 2024.
Kemudian untuk penyerahan berkas pendaftaran dimulai tanggal 18 sampai 21 Mei 2024 yang dikirim melalui Online ke Email Bawaslu Kota Kediri maupun Offline yang dikirim langsung ke Kantor Bawaslu Kota Kediri. Sesuai kebutuhan, sejumlah 46 orang yang nantinya akan ditempatkan di 46 Kelurahan se-Kota Kediri.
“Perekrutan Pengawas Pemilihan di tingkat Kelurahan dilakukan serentak. Pendaftaran dan pengumpulan berkas mulai tanggal 18 sampai 21 Mei 2024,” kata Yudi Agung Nugraha.
Yudi Agung Nugraha menyampaikan, salah satu syarat mendaftar sebagai Pengawas Pemilihan tingkat Kelurahan adalah minimal usia 21 tahun dengan ijazah terakhir SMA/Sederajat. Setelah melalui beberapa tahapan yaitu penyerahan berkas administrasi kemudian melaksanakan tes tertulis berbasis CAT, bagi yang lolos para pendaftar harus menempuh tes wawancara.