Kota Kediri, 12 Februari 2024. Bawaslu Kota Kediri melakukan konferensi pers dengan menghadirkan puluhan jurnalis Kediri di ruang Media Center terkait penertiban APK dan pengawasan jelang pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
Suhartono selaku Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Kediri menyampaikan, memasuki jadwal masa tenang tanggal 11 Februari 2024 hingga pukul 23.59 WIB, untuk upaya yang dilakukan memberikan imbauan kepada peserta pemilu. Suhartono menegaskan, bahwa Bawaslu Kota Kediri bersama dengan pihak terkait akan melakukan patroli terkait APK yang masih ada di lapangan dan juga pengawasan persiapan TPSTPS yang ada di wilayah masing-masing kecamatan.
Sementara itu, Yudi Agung Nugraha selaku Ketua Bawaslu Kota Kediri mengatakan, menjelang proses pencoblosan atau pemungutan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 memang beda dengan tahun 2019 lalu.
Diakui Yudi, selama memasuki masa tenang selama dua hari ini, sudah menertibkan APK sebanyak 800 lebih, namun pihaknya belum merekap tiap-tiap kecamatan jumlah yang pasti. Kemudian dijelaskan Yudi bahwa, untuk pengawasan sendiri akan dilakukan sampai calon ditetapkan menjadi anggota dewan, anggota DPD dan Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara itu, Revani Sasmitaning Wulan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan, kalau melihat pengalaman pemilu sebelumnya jadi di area yang mendekati TPS sangat berpotensi.
Humas Bawaslu Kota Kediri
Ika Durrotus Safitri (085749545406)