Pada hari Senin, 8 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, Bawaslu Kota Kediri melaksanakan pengawasan dan pemantauan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Kota Kediri. Rapat pleno ini merupakan bagian penting dalam rangka persiapan menuju pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Kediri serta berbagai instansi terkait, antara lain Polres Kediri Kota, Dispendukcapil, Kementerian Agama, Kesbangpol, PP Al Barokah, Lapas IIA Kediri, Dinas Pendidikan Cabang Jawa Timur wilayah Kota Kediri, unsur TNI dari Kodim 0809, Bawaslu Kota Kediri, dan lembaga lainnya. Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan menunjukkan kuatnya komitmen kolaboratif dalam memastikan kualitas pemutakhiran data pemilih.
Pemaparan KPU: Data Awal Pemilih dan Persiapan Coktas
Dalam pleno tersebut, KPU Kota Kediri memaparkan sejumlah poin utama, termasuk pembacaan Surat Keputusan (SK) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), tujuan pelaksanaan Coktas, dan penyampaian data awal pemilih sebagai dasar proses verifikasi faktual di lapangan.
Data awal yang disampaikan antara lain:
- Pemilih Baru: Sebanyak 3.443 orang, terdiri atas pemilih pemula dan pemilih yang pindah masuk.
- Kategori Khusus: Data pemilih berusia 100 tahun ke atas serta pemilih yang berada di lokasi khusus.
- Status Data: KPU menegaskan bahwa seluruh data masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan setelah proses verifikasi lapangan oleh PPDP pada tahap Coktas.
Masukan dan Rekomendasi Pengawasan dari Bawaslu Kota Kediri
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu Kota Kediri menyampaikan dua rekomendasi utama untuk memastikan ketepatan data sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT):
- Penyesuaian Data TMS/MS (Tidak Memenuhi Syarat/Memenuhi Syarat)
Bawaslu menemukan sejumlah pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam data. Bawaslu meminta KPU untuk melakukan penyesuaian data serta meningkatkan koordinasi dengan Dispendukcapil terkait surat keterangan kematian. - Data Purnawirawan
Bawaslu menyoroti temuan terkait data purnawirawan yang perlu penyesuaian meskipun tanpa SK pendukung. Bawaslu merekomendasikan KPU untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres guna memastikan keabsahan data.
Tanggapan dan Dukungan Instansi Terkait
Sejumlah instansi memberikan respons positif serta menyampaikan kendala yang dihadapi:
- TNI dan Polri menyatakan siap membantu PPDP dalam proses penerbitan surat keterangan yang dibutuhkan di lapangan.
- Dispendukcapil mengonfirmasi bahwa sebagian data kematian belum masuk ke sistem, mengingat masih menunggu laporan resmi dari tingkat RT/RW dan kelurahan.
- Kemenag melaporkan adanya kendala terkait pemilih pemula akibat kelengkapan dokumen administrasi yang belum terpenuhi sepenuhnya.
Komitmen Bersama Menjaga Akurasi Data Pemilih
Secara umum, rapat pleno berlangsung kondusif, terbuka, dan menjunjung tinggi transparansi. Seluruh peserta rapat menunjukkan kesediaan untuk berkolaborasi dan memperbaiki data pemilih menjelang pelaksanaan Coktas. Bawaslu Kota Kediri menegaskan bahwa proses pengawasan ini merupakan fondasi penting dalam memastikan data pemilih yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Bawaslu Kota Kediri akan terus melakukan pemantauan dan memberikan rekomendasi perbaikan pada setiap tahapan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas di Kota Kediri.