Bawaslu Kota Kediri Awasi Pelaksanaan Coktas KPU Kota Kediri di Kelurahan Bawang, Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih
|
Kediri, 11 September 2025 — Bawaslu Kota Kediri melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan KPU Kota Kediri di Kelurahan Bawang, Kamis (11/9/2025) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih dalam rangka penyusunan daftar pemilih menjelang tahapan pemilu.
Kegiatan dimulai dengan titik kumpul di Kantor Kelurahan Bawang. Namun, pada saat pelaksanaan, tidak ada perwakilan dari pihak kelurahan, termasuk lurah, yang menyambut kedatangan tim. Bahkan, ketika turun ke lapangan, tim tidak didampingi oleh petugas kelurahan. Meski demikian, kegiatan tetap berjalan berkat bantuan beberapa warga sekitar yang bersedia menunjukkan lokasi rumah warga yang menjadi sampel.
Tim pengawasan terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari Komisioner KPU Kota Kediri, Hartono dan Nia Sari, sementara kelompok kedua terdiri dari anggota dan staf KPU bersama Anggota Bawaslu Kota Kediri, Revani Sasmitaning Wulan, S.Sos.
Dalam pelaksanaannya, tim menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih. Salah satu contoh adalah data pemilih atas nama Siti Fatonah, yang dalam daftar tercatat telah meninggal dunia. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di RT 04 Kelurahan Bawang, diketahui bahwa yang bersangkutan masih hidup.
Temuan ini menegaskan masih adanya potensi kesalahan dalam data pemilih yang harus segera ditindaklanjuti. Bawaslu Kota Kediri menekankan pentingnya koordinasi lebih lanjut dengan KPU untuk memastikan data pemilih benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu menegaskan bahwa hasil pengawasan ini menjadi bukti pentingnya keterlibatan semua pihak, baik penyelenggara maupun masyarakat, dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai fondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.