Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Validitas Data Pemilih,Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik PDPB di Kelurahan Bawang

Uji Petik Kelurahan Bawang 22 Juli 2026

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik PDPB di Kelurahan Bawang

Kota Kediri – Dalam rangka menjaga hak pilih warga serta memastikan keakuratan data secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Kediri menggelar kegiatan pengawasan dan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini menyasar wilayah RT 02 RW 04 Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri pada Rabu (22/07/2026).

Uji petik ini dilakukan dengan cara menyandingkan data pemilih resmi bersumber dari KPU dengan kondisi riil di lapangan melalui konfirmasi dan klarifikasi faktual bersama tokoh lingkungan setempat, yakni Ibu Ketua RW 04 Kelurahan Bawang.

Dari hasil verifikasi dan pencocokan data secara langsung di RT 02 RW 04, Bawaslu Kota Kediri menemukan adanya selisih data yang cukup signifikan antara daftar milik KPU dengan fakta di lapangan. Beberapa poin temuan penting tersebut meliputi:

  • Pemilih Meninggal Dunia: Ditemukan sebanyak 2 (dua) orang pemilih yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar.

  • Pemilih Pindah Domisili: Ditemukan sebanyak 17 (tujuh belas) orang pemilih yang tercatat berdomisili di RT 02 RW 04, padahal sudah lama pindah tempat tinggal dan tidak lagi menggunakan hak pilihnya di TPS setempat.

  • Pemilih Baru: Hasil penyocokan di lapangan mencatat belum ditemukan adanya pemilih baru yang perlu ditambahkan ke dalam daftar pemilih di wilayah RT 02 RW 04 Kelurahan Bawang.

Temuan puluhan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia dan pindah domisili ini menjadi catatan pengawasan yang sangat krusial. Bawaslu Kota Kediri menegaskan bahwa data ini akan segera ditindaklanjuti untuk ditransmisikan kepada penyelenggara teknis.

Langkah proaktif dan presisi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Kediri ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mengawal penyusunan data pemilih agar benar-benar akurat, mutakhir, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terciptanya pemilu yang berkualitas.