Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024

Bawaslu Kota Kediri Menerima Salinan Keputusan KPU Kota Kediri tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024

Kota Kediri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri resmi menetapkan Vinanda Prameswati, SH, MKn, dan KH Qowimmudin Thoha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih periode 2024-2029, Kamis, 9 Januari 2024. Penetapan ini menandai berakhirnya rangkaian proses pemilihan umum yang berlangsung dengan sukses dan damai. 

Dalam hal ini, Bawaslu Kota Kediri lakukan pengawasan secara melekat proses Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024. Penetapan ini dihadiri oleh jajaran KPU Kota Kediri, Bawaslu, anggota DPRD, forkopimda, pimpinan partai politik, serta tim kampanye dan sukarelawan di Kota Kediri. Hadir pula pasangan calon nomor urut 2 Ferry Silviana Feronica dan sejumlah perwakilan partai pendukungnya. 

"Kami melaksanakan sesuai dengan ketentuan bahwa untuk proses sampai tahapan ini adalah penetapan. Kami terima surat KPU RI yang isinya bahwa di Kota Kediri tidak ada sengketa," kata Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian.

Setelah penetapan paslon terpilih, pihaknya akan berkirim surat ke Pemkot Kediri untuk tahapan pelantikan.

"Untuk pelantikan, kami tunggu dari pemkot karena sudah bukan ranah dari KPU. Nanti prosesnya tetap menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Jatim," tambah Reza.

Sesuai dengan jadwal awal untuk rencana pelantikan pada tanggal 7 Februari 2025, dia mengatakan bahwa hal itu masih belum pasti sebab masih menunggu hasil keputusan terkait dengan sidang gugatan MK untuk Pilkada Jatim.

Namun, dia memastikan bahwa untuk di Kota Kediri tahapan oleh KPU sudah selesai dan tinggal pelantikan pasangan calon terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kediri periode 2025—2030.

Dalam SK yang dibacakan, pasangan Vinanda Prameswati-K.H. Qowimmudin Thoha atau yang akrab disapa Gus Qowim meraih 98.205 suara atau 56,83 persen dari total suara sah.

Kemudian, dalam pidato penetapannya Vinanda Prameswati mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Kediri yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan ini.

"Kami berkomitmen untuk membawa Kota Kediri menuju masa depan yang lebih baik, dengan visi mewujudkan Kota Kediri yang MAPAN, bermartabat, dan mampu bersaing sejajar dengan daerah terbaik lainnya di Indonesia," kata Vinanda dalam pidatonya

Wali Kota Kediri terpilih Vinanda Prameswati mengajak seluruh elemen masyarakat, partai politik, serta lembaga-lembaga terkait untuk bersinergi dalam membangun Kota Kediri yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan penetapan yang telah dilaksanakan oleh KPU ini maka secara resmi Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha tinggal menunggu proses pelantikan untuk memulai menjalankan tugas baru sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan Bawaslu Kota Kediri tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran.