Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri dan KPU Kota Kediri Perkuat Sinergi, Gelar Koordinasi Lintas Divisi

Bawaslu Kota Kediri dan KPU Kota Kediri Gelar Koordinasi Lintas Divisi

Bawaslu Kota Kediri dan KPU Kota Kediri Gelar Koordinasi Lintas Divisi

Kediri, 29 Agustus 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi dan memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri hari ini melaksanakan kegiatan koordinasi lintas divisi.

Pertemuan berlangsung dengan dihadiri jajaran pimpinan kedua lembaga, yakni Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., bersama Anggota, Suhartono, S.Pd.I. dan Revani Sasmitaning Wulan, S.Sos.. Dari KPU Kota Kediri hadir Ketua, Reza Cristian, S.H., serta Anggota, Dr. Nia Sari, S.Si., M.Kes., Adib Zaimatu Sofi, S.Ag., Roihatul Jannah, S.Pd.I., dan Imam Murofik, S.E.

Koordinasi ini membahas berbagai isu strategis kepemiluan yang terbagi dalam tiga divisi utama:

1. Divisi HPPH (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat)

Fokus pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan akurasi data serta pemenuhan hak pilih pemilih pemula serta Koordinasi terkait teknis pengawasan seperti coklit terbatas (coktas) di kelurahan, pembagian tim, serta pengumpulan data. Selain itu, dibahas strategi sosialisasi dan partisipasi masyarakat melalui sekolah dan komunitas sejak dini, serta pemahaman regulasi hukum terkait pengawasan pemilu dan pilkada. 

2. Divisi PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa)

Diskusi juga membahas peran partai politik, alokasi dapil, hingga penguatan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Pengadilan, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk penanganan pelanggaran pemilu.

3. Divisi SDM (Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan)

Penguatan literasi demokrasi melalui podcast internal, Pojok Literasi Sekartaji, serta program kolaborasi sekolah. Disepakati pola kolaborasi: jika kegiatan di MA, Bawaslu mengundang KPU; jika di SLTA (SMA/SMK sederajat), KPU mengundang Bawaslu secara resmi.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, menegaskan koordinasi ini adalah langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan mengantisipasi potensi masalah sejak awal.

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menyambut baik pertemuan ini dengan menekankan pentingnya kolaborasi Bawaslu-KPU demi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Melalui koordinasi yang dilaksanakan hari ini, kedua lembaga berharap dapat terus memperkuat kerja sama dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas di Kota Kediri.