Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri dan Pengadilan Negeri Jalin Sinergi, Bahas Isu Kepemiluan dan Rencana Kerja Sama

Audiensi Bawaslu Kota Kediri dan Pengadilan Negeri

Proses Audiensi Bawaslu Kota Kediri dan Pengadilan Negeri Kota Kediri demi kolaborasi dalam menegakkan demokrasi

Kota Kediri, 30 Juni 2025 — Dalam rangka mempererat sinergi antarlembaga serta meningkatkan pemahaman bersama terkait penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu Kota Kediri melakukan audiensi dengan Pengadilan Negeri Kota Kediri, yang berlangsung pada hari ini di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kota Kediri diwakili oleh Ketua Bawaslu beserta Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri. Sementara itu, dari pihak Pengadilan Negeri hadir Ketua Pengadilan, Kepala Sekretariat, serta Panitera.

Pertemuan ini menjadi wadah untuk menjalin silaturahmi serta membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kepemiluan, khususnya kasus-kasus yang pernah ditangani oleh kedua belah pihak. Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Khairul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya memiliki pengalaman dalam menangani sejumlah perkara pidana pemilu yang menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum demokrasi.

“Kami pernah menangani beberapa kasus pidana pemilu, yang tentu menjadi pembelajaran penting dalam upaya menegakkan keadilan pemilu secara profesional dan berintegritas,” ujar Khairul.

Selain membahas pengalaman terdahulu, audiensi ini juga merumuskan peluang kerja sama di masa mendatang. Di antaranya adalah studi praktik terkait teknik menjadi majelis atau hakim, simulasi proses beracara mulai dari mediasi hingga putusan, serta pengembangan kajian hukum yang berkaitan dengan kepemiluan dan sistem peradilan.

Melalui pertemuan ini, kedua lembaga sepakat untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas sebagai bagian dari upaya penguatan institusi demokrasi dan penegakan hukum pemilu di tingkat daerah.