Bawaslu Kota Kediri dan Pengadilan Negeri Perkuat Sinergi melalui Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
Kota Kediri — Komitmen dalam menjaga integritas Pemilu terus diperkuat oleh Bawaslu Kota Kediri. Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Kota Kediri dalam Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu, yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Kamis, 01 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Bawaslu Kota Kediri dan Pengadilan Negeri Kota Kediri yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 30 Juni 2025, bertempat di kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri. Dalam audiensi tersebut, kedua lembaga sepakat untuk membangun sinergi dalam penguatan kelembagaan dan pemahaman hukum pemilu, khususnya terkait mekanisme penyelesaian sengketa.
Pelatihan berlangsung dalam suasana diskusi dan tukar ilmu yang hangat, serta diisi langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Khairul, S.H., M.H., yang memaparkan secara mendalam proses penyelesaian sengketa pemilu dari perspektif lembaga peradilan. Mulai dari kerangka hukum, prosedur pengajuan gugatan, hingga prinsip-prinsip keadilan yang menjadi pijakan dalam penanganan perkara pemilu.
Dari pihak Bawaslu, hadir langsung Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., bersama Anggota Bawaslu, yaitu Suhartono, S.Pd.I dan Revani Sasmitaning Wulan, S.Sos. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri, Fenita Putri Cahyantari, SSTP., MM., serta seluruh staf teknis Bawaslu Kota Kediri.
Dalam pelatihan ini, peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber, sehingga tercipta dialog dua arah yang memperkaya perspektif kelembagaan dalam menyelesaikan sengketa secara adil dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM merupakan pilar penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa. “Kami mengapresiasi keterbukaan dan dukungan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Kolaborasi ini menjadi bekal penting bagi jajaran Bawaslu untuk lebih siap menghadapi tantangan penanganan sengketa pemilu,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Khairul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sinergi antar-lembaga adalah kunci dalam menciptakan sistem pemilu yang berkeadilan. “Kami menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu demi demokrasi yang bermartabat,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan Pengadilan Negeri Kota Kediri semakin kuat, serta menjadi fondasi kokoh bagi penyelesaian sengketa pemilu yang profesional, objektif, dan berintegritas.