Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Kawal Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III, Dorong Sinergi Bersama Dispendukcapil dan Stakeholder

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III di Ruang Rapat KPU Kota Kediri

Kota Kediri – Jajaran Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Kediri menghadiri sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Kediri. Agenda ini berlangsung tertib di Ruang Rapat KPU Kota Kediri pada Rabu (30/09/2026).

Pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, S.H., bersama dua Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I., dan Revani Sasmitaning Wulan, S.H. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, yang menegaskan pentingnya masukan dari seluruh pihak agar data PDPB Kota Kediri senantiasa bersih, mutakhir, dan akurat.

Selain Bawaslu, KPU Kota Kediri turut menghadirkan jajaran stakeholder strategis, antara lain Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Lapas Kelas IIA Kediri, Bakesbangpol, Pondok Pesantren Wali Barokah, Pondok Pesantren Al-Amin, serta unsur TNI dari Kodim dan Polri dari Polres Kediri Kota.

Dalam pleno tersebut, Anggota KPU Kota Kediri, Nia Sari, membacakan rekapitulasi persebaran jumlah data PDPB Triwulan III di tiap kecamatan se-Kota Kediri. Pihak KPU memaparkan progres penyandingan data yang telah dihimpun selama triwulan berjalan sebelum memasuki sesi tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan.

Pada sesi diskusi dan masukan, Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I., menyampaikan beberapa catatan krusial pengawasan terkait validasi data pemilih:

  1. Sinergi Pembuktian Data Kematian (TMS): Suhartono menyoroti kendala dokumen pendukung bagi pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat meninggal dunia. Pengawasan di tingkat kelurahan sering kali terkendala ketiadaan dokumen resmi. Oleh karena itu, Bawaslu mengusulkan agar KPU, Bawaslu, dan Dispendukcapil dapat duduk bersama dalam forum verifikasi khusus guna menyinkronkan data kematian.

  2. Kelengkapan Elemen Data Kependudukan: Ditemukan pencatatan data dari tingkat bawah yang tidak mencantumkan NIK atau nama secara lengkap (hanya ditandai 'xxx'), sehingga menyulitkan penelusuran. Bawaslu berharap Dispendukcapil dapat memberikan akses penguatan verifikasi atas data tersebut.

  3. Verifikasi Faktual Pemilih Pemula di Sekolah: Bawaslu meminta izin serta akses kepada Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri untuk melangsungkan verifikasi faktual (verfak) langsung ke sekolah-sekolah sasaran pemilih pemula di wilayah Kota Kediri.

Usulan dan catatan pengawasan Bawaslu mendapat respons positif dari jajaran stakeholder yang hadir:

  • Dispendukcapil Kota Kediri: Membuka ruang koordinasi seluas-luasnya untuk menindaklanjuti masukan Bawaslu. Dispendukcapil juga memaparkan bahwa per Agustus–September 2026, dari 231 warga wajib KTP baru, sebanyak 230 telah melakukan perekaman. Dispendukcapil terus melakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah.

  • Cabang Dinas Pendidikan: Menyambut baik dan mengizinkan kegiatan verifikasi data pemilih pemula oleh Bawaslu ke sekolah-sekolah dengan pemberitahuan resmi terlebih dahulu.

  • Polres Kediri Kota: Melaporkan adanya 4 purnawirawan Polri pada triwulan III di Kecamatan Mojoroto, serta menjelaskan dinamika penerbitan surat purna dan pembaruan status KTP purnawirawan di lapangan.

  • Kemenag & Ponpes Al-Amin: Kemenag mengonfirmasi pembaruan data pernikahan yang dinamis, sementara Ponpes Al-Amin telah menyerahkan rekapitulasi data santri, mahasiswa universitas sekitar, serta warga sekitar kawasan pesantren.

  • Kodim: Menginformasikan belum terdapat data purnawirawan TNI baru di wilayah Kota Kediri pada triwulan ini.

Setelah melalui pencermatan mendalam dan dinamika diskusi yang konstruktif, tidak terdapat sanggahan atas rekapitulasi angka yang dipaparkan. Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 resmi ditetapkan oleh KPU Kota Kediri dengan disaksikan penuh oleh Bawaslu dan seluruh jajaran stakeholder.

Langkah kolaboratif ini makin mempertegas komitmen Bawaslu Kota Kediri untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan DPT yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.