Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik PDPB di Kelurahan Kemasan

Bawaslu Melaksanakan Uji Petik di Kelurahan Kemasan Kota Kediri

Bawaslu Melaksanakan Uji Petik di Kelurahan Kemasan Kota Kediri

Kediri, 15 September 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pada Senin malam, pukul 19.00 WIB, Suhartono, Anggota Bawaslu Kota Kediri melaksanakan kegiatan uji petik di Kelurahan Kemasan, tepatnya di wilayah RT 05 RW 06.

Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi data pemilih yang bersumber dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), sekaligus memastikan bahwa data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pelaksanaan uji petik berlangsung dengan pendampingan langsung dari Ketua RT 05, yang turut mengarahkan tim Bawaslu menuju rumah-rumah warga terdaftar. Kehadiran Ketua RT dinilai sangat membantu memperlancar proses, terutama dalam mengenali lokasi serta memastikan keberadaan para pemilih.

Metode uji petik dilakukan secara door-to-door, menyasar pemilih yang sudah tercatat untuk dilakukan pencocokan data. Dari hasil verifikasi, ditemukan 5 Kepala Keluarga (KK) yang datanya sesuai dengan informasi di Sidalih. Nama-nama tersebut valid, identitas tidak keliru, dan keberadaan pemilih dapat dipastikan.

Selama kegiatan, proses berjalan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Hasil ini menjadi indikator awal bahwa data pemilih di wilayah tersebut relatif akurat. Meski demikian, Bawaslu Kota Kediri menegaskan bahwa uji petik akan terus dilaksanakan di wilayah lain untuk memastikan keseluruhan DPT benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan pengawasan berkelanjutan ini, Bawaslu berharap kualitas daftar pemilih di Kota Kediri semakin terjaga sebagai pondasi utama bagi terselenggaranya Pemilu 2029 yang berintegritas.