Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik PDPB di Kelurahan Ringinanom, Data Pemilih Dinyatakan Valid
|
Kota Kediri, 5 November 2025 — Dalam rangka memastikan keakuratan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Kediri melaksanakan kegiatan koordinasi dan uji petik data pemilih di Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Kota, pada Rabu (5/11/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Suhartono dan Revani Sasmitaning Wulan, selaku Anggota Bawaslu Kota Kediri, bersama lima orang staf sekretariat. Pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan sebagai bentuk upaya memastikan data pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sesuai kondisi faktual.
Setibanya di lokasi, tim Bawaslu disambut dan didampingi oleh petugas dari kelurahan, yang memandu tim menuju wilayah RT 4 RW 1. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, tidak ditemukan adanya pemilih yang meninggal dunia maupun yang pindah domisili selama tahun 2025 di wilayah tersebut.
Kunjungan pertama dilakukan di rumah Bapak Ghufron sendiri. Tim melakukan pencocokan data antara Kartu Keluarga (KK) dengan data pemilih dari KPU, dan hasilnya seluruh data dinyatakan sesuai — terdapat empat pemilih yang valid dan aktif.
Tim kemudian melanjutkan ke rumah warga di sekitar perbatasan RT 4 dan RT 2, di mana hasil verifikasi juga menunjukkan data yang konsisten dengan daftar pemilih yang ditetapkan oleh KPU.
Pada kunjungan terakhir, tim melakukan pengecekan terhadap dua pemilih di rumah berikutnya, dan hasilnya juga menunjukkan kesesuaian penuh dengan data KPU.
Dari seluruh rangkaian uji petik di wilayah RT 4 RW 1 Kelurahan Ringinanom, tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data lapangan dengan data administratif. Semua pemilih yang diverifikasi telah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai pemilih aktif.
Bawaslu Kota Kediri menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan berkelanjutan untuk menjaga keakuratan data pemilih. “Kami ingin memastikan setiap warga yang berhak memilih benar-benar terdaftar, sementara data yang tidak relevan dapat segera diperbarui,” ujar Suhartono, anggota Bawaslu Kota Kediri.
Dengan hasil uji petik ini, Bawaslu Kota Kediri menilai bahwa data pemilih di Kelurahan Ringinanom telah terkelola dengan baik dan valid, menjadi indikator positif dalam upaya menjaga kualitas daftar pemilih menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.