Bawaslu Kota Kediri Lakukan Koordinasi dan Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Setono Gedong
|
Kota Kediri, 23 Juli 2025 — Dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri melaksanakan kegiatan koordinasi data pemilih dan uji petik di Kelurahan Setono Gedong, Kecamatan Kota, pada Selasa (23/7/2025).
Rombongan Bawaslu Kota Kediri yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu, Yudi Agung Nugraha, bersama satu Anggota Bawaslu, Suhartono, serta tiga orang staf, disambut hangat oleh Kepala Kelurahan Setono Gedong, Bapak Rosi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Kediri melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan terkait dinamika kependudukan yang memengaruhi daftar pemilih, termasuk data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta warga yang telah pindah atau meninggal dunia.
Usai koordinasi, tim Bawaslu melaksanakan uji petik langsung di lapangan dengan mencocokkan data administrasi pemilih dengan kondisi faktual di wilayah Kelurahan Setono Gedong. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi ketidaksesuaian data, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak berdomisili lagi di alamat terdaftar.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, menegaskan pentingnya pengawasan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya atau terjadi manipulasi data.
“Data pemilih adalah elemen krusial dalam setiap tahapan pemilu. Kami hadir langsung ke lapangan agar dapat memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan mewakili kondisi terkini,” ujarnya.
Bawaslu Kota Kediri akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan dan mendorong sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah kelurahan, serta masyarakat dalam menciptakan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.