Bawaslu Kota Kediri Lakukan Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Tempurejo
|
Kota Kediri, 21 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri terus memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pada Kamis (21/8), jajaran Bawaslu Kota Kediri melaksanakan koordinasi data pemilih di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, didampingi oleh dua orang staf. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan daftar pemilih tetap terjaga akurasinya, serta mendeteksi lebih awal potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih.
Dalam koordinasi itu, Bawaslu Kota Kediri menekankan pentingnya peran perangkat kelurahan dalam memberikan informasi terkait dinamika kependudukan, seperti adanya pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta warga yang pindah domisili atau meninggal dunia.
Suhartono menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada tahap koordinasi saja, melainkan diharapkan dapat dilanjutkan dengan uji petik data pemilih langsung di lapangan. Langkah tersebut penting dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil warga di Kelurahan Tempurejo.
“Pengawasan PDPB adalah kunci agar setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat. Kami berharap ke depan dapat melaksanakan uji petik di Tempurejo, sehingga data yang ada semakin valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Suhartono.
Bawaslu Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap tahapan pemilu dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kolaborasi bersama pemerintah setempat serta masyarakat.