Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Lakukan Pengawasan PDPB di Kelurahan Ngadirejo, Pastikan Data Pemilih Tepat dan Mutakhir

Uji Petik Ngadirejo

Bawaslu Kota Kediri melaksanakan Uji Petik sebagai langkah Pengawasan PDPB di lingkungan Kle. Ngadirejo

Kota Kediri — Bawaslu Kota Kediri kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin, 24 November 2025, dengan menyasar wilayah RW 02 Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri. Pengawasan dipimpin oleh Revani Sasmitaning Wulan, Anggota Bawaslu Kota Kediri, bersama tim staf sekretariat.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan fokus pemeriksaan di dua RT, yakni RT 005 dan RT 004, untuk memastikan akurasi data pemilih, termasuk pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, serta kesesuaian data antara Kartu Keluarga (KK) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU.

Rumah pertama yang dikunjungi adalah kediaman Ibu Siti Machmuda, selaku Ibu RT 005. Dari hasil pengecekan, seluruh anggota keluarganya dipastikan sudah terdaftar dalam DPT KPU.

Tim kemudian memeriksa beberapa KK milik warga, terutama untuk memastikan kesesuaian data terkait status kematian dan perpindahan penduduk. Berdasarkan informasi dari Ibu RT, terdapat 12 warga yang telah meninggal dunia dan data tersebut dicatat sebagai bahan tindak lanjut untuk pemutakhiran.

Tim kemudian melanjutkan ke rumah lain yang dihuni tiga orang dalam satu KK dengan kepala keluarga Binti Faizah. Seluruh data anggota keluarga tersebut telah sesuai dan tercatat dalam DPT KPU.

Setelah menyelesaikan pengecekan di RT 005, Bawaslu bergerak ke RT 004. Di lokasi ini terdapat dua rumah dengan dua kepala keluarga. Tim kembali melakukan prosedur yang sama, yakni mencocokkan data penduduk dengan DPT serta memastikan tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat atau data yang perlu diperbarui.

Hingga kegiatan selesai, tidak ditemukan ketidaksesuaian data, dan seluruh warga terkonfirmasi memiliki data yang valid sesuai DPT.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Kediri menegaskan komitmennya dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Pengawasan PDPB menjadi salah satu upaya penting menjelang Pemilu 2029 untuk mencegah potensi pelanggaran serta menjamin hak pilih masyarakat.

Bawaslu Kota Kediri akan terus melakukan pengawasan rutin dan koordinasi dengan pemerintah kelurahan, RT/RW, serta KPU Kota Kediri agar pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel.