Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kediri Lakukan Pengawasan Secara Melekat Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024

Pengawasan Secara Melekat Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024

Bawaslu Kota Kediri Lakukan Pengawasan Secara Melekat Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024

Surabaya. KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8-9 Desember 2024 di Hotel Doubletree By Hilton Surabaya.

Oleh karena itu, dalam rangka mengawal dan mengawasi kegiatan tersebut Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur khususnya dalam hal ini Bawaslu Kota Kediri. 

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi disetiap jenjang, mulai dari TPS hingga Provinsi berjalan konsisten dan transparan. Yang mana juga mencegah adanya potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian data yang dapat mengganggu integritas pemilihan dan transparansi dalam proses rekapitulasi.

Proses rekapitulasi ini dimulai pada pukul 15.00 WIB yang dilaksanakan satu persatu sesuai urutan 38 Kabupaten/Kota  yang telah dijadwalkan oleh pihak KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini Kota Kediri berada pada urutan ke 11 dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang dilaksanakan di tanggal 08 Desember sekitar pukul 21.15 WIB.

Proses rekapitulasi ini dihadiri oleh seluruh saksi dari setiap pasangan calon di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dengan mekanisme hasil rekapitulasi pada tingkat Kabupaten/Kota dibacakan oleh KPU Kabupaten/Kota yang hadir, 

Rekapitulasi in berdasarkan dokumen D-Hasil Kabupaten/Kota yang kemudian setelah dibacakan akan ditanggapi oleh para saksi pasangan calon dan pihak Bawaslu.

Hasil pengawasan ini, untuk wilayah Kota Kediri berjalan dengan tertib dan lancar dan setiap pihak yang hadir mendapatkan hak serta melaksanakan kewajibannya masing-masing dengan baik.