Bawaslu Kota Kediri Lakukan Uji Petik Pemilih Baru Purnawirawan TNI Pasca DPT 2024
|
Kota Kediri, 16 Juli 2025 — Bawaslu Kota Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal akurasi data pemilih dengan melaksanakan kegiatan sampling uji petik terhadap pemilih baru, khususnya purnawirawan TNI yang telah memiliki hak pilih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU pada 2 Juli 2025.
Bawaslu Kota Kediri dalam kegiatan ini diwakili oleh Suhartono, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, bersama tiga orang staf.
Tim Bawaslu langsung mendatangi purnawirawan TNI yang bersangkutan di tempat usahanya yang berupa sebuah kafe. Dari hasil verifikasi, yang bersangkutan telah resmi purna tugas dari kesatuan TNI, sehingga statusnya kini memenuhi syarat sebagai pemilih dan telah tercatat sebagai pemilih baru dalam data PDPB tahun 2025.
"Verifikasi terhadap pemilih baru, termasuk purnawirawan TNI, sangat penting untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya di pemilu mendatang," jelas Suhartono.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan aktif Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan mencegah adanya potensi hak pilih yang terabaikan atau data yang tidak sesuai.
Bawaslu Kota Kediri menegaskan bahwa kegiatan uji petik seperti ini akan terus berlanjut secara bertahap sebagai bentuk pengawasan terhadap validitas dan integritas daftar pemilih menjelang pelaksanaan pemilu berikutnya.