Bawaslu Kota Kediri Terima Mahasiswa Magang Program Studi Hukum Tata Negara dari UIN Syech Wasil Kediri
|
Kota Kediri, 23 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri hari ini resmi menerima 11 mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri (UIN) Syech Wasil Kediri untuk melaksanakan program magang. Pembukaan kegiatan magang ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Kediri dan direncanakan akan berlangsung selama satu bulan ke depan.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, dalam sambutannya menyampaikan pemaparan mengenai kelembagaan Bawaslu, termasuk tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam pengawasan pemilu dan demokrasi. Ia berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami secara langsung dinamika kerja pengawasan pemilu.
"Bawaslu merupakan lembaga paling banyak mendapat sorotan waktu dilaksanakan pilkada maupun pemilu, dan laporan datang begitu banyak
Ucapan trimakasih kepada para mahasiswa/ i magang
Tugas pokoknya adalah pengawasan tapi tak dapat dipungkiri juga selain melakukan pengawasan Bawaslu juga melakukan pencegahan serta penyelesaian sengketa pada saat masuk dalam tahapan proses pemilu" Ujar Yudi.
Sementara itu, Dosen Pembimbing Magang, Abdullah Munir, dalam sambutannya berpesan kepada para mahasiswa agar dapat menjalankan program ini dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menaati peraturan yang berlaku di lingkungan Bawaslu serta menjunjung tinggi kedisiplinan.
“Magang ini bukan sekadar kewajiban akademik, tapi juga proses pembentukan mental dan karakter. Disiplin, etika, dan kesungguhan adalah kunci dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja,” tegas Munir.
Kegiatan magang ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam memahami implementasi hukum tata negara dalam konteks pengawasan pemilu, serta mempererat sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara.