Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Se-Provinsi Jawa Timur Serahkan Laporan Akhir Kehumasan 2025 kepada Bawaslu RI

Penyampaian Laporan Akhir Kehumasan 2025 Ke Bawaslu RI

Sesi Penyampaian Laporan Akhir Kehumasan 2025 Ke Bawaslu RI

Jakarta, 18 Desember 2025 — Dalam rangka penyampaian Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025, Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara serentak menyerahkan laporan kehumasan kepada Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada tanggal 10 Desember 2025, yang membahas teknis dan mekanisme penyusunan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Penyampaian laporan tersebut diterima langsung oleh perwakilan Bawaslu RI, Cak Ali, selaku Subkoordinator Humas dan Media Massa Bawaslu RI. Dalam kesempatan tersebut, Cak Ali menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja kehumasan Bawaslu, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu.

Menurutnya, fungsi kehumasan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga citra lembaga serta menjadi garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik. Peran humas dinilai sangat strategis dalam membangun branding kelembagaan, sehingga kinerja dan program pengawasan Bawaslu dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

“Kerja kehumasan Bawaslu sudah sangat baik. Peran ini penting untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan berimbang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu,” ujar Cak Ali.

Sementara itu, Bu Endah turut memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu se-Jawa Timur yang telah menunjukkan kerja keras dan soliditas dalam menjalankan fungsi kehumasan. Ia menilai kolaborasi yang terjalin antara bagian kehumasan, keuangan, stakeholder, serta lembaga lain menjadi kunci dalam membangun citra positif Bawaslu.

Bu Endah juga menyampaikan rasa bangganya atas kinerja kehumasan Bawaslu se-Jawa Timur yang tetap mampu memberikan pelayanan informasi publik secara optimal meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Selain itu, konsistensi koordinasi yang dilakukan melalui pertemuan daring rutin setiap pekan dinilai sebagai praktik baik yang patut dipertahankan.

Penyampaian Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus pijakan untuk meningkatkan kualitas kinerja kehumasan Bawaslu ke depan, khususnya dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.