Hadir dalam Cangkrukan Demokrasi Bawaslu Jatim, Bawaslu Kota Kediri Siap Dorong Reorientasi Kehumasan Berdampak
|
Kota Kediri – Jajaran Bawaslu Kota Kediri menghadiri secara daring kegiatan Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui platform Zoom pada Kamis, 8 Oktober 2026. Forum yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini mengusung tema "Reorientasi Kehumasan dan Publikasi Kelembagaan Menuju Komunikasi Berdampak".
Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi dan reorientasi strategi komunikasi publik kelembagaan di masa pra-tahapan pemilu, agar materi kehumasan yang diproduksi tidak sekadar berhenti pada dokumentasi kegiatan, melainkan mampu membendung hoaks, membangun kepercayaan publik (public trust), serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Dalam pemaparannya, Bawaslu Jatim menekankan tiga poin utama transformasi peran kehumasan:
Dari Bicara Kelembagaan Menjadi Bicara Kemanusiaan: Pesan publik harus berangkat dari kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Pertanyaan utama humas perlu bergeser dari "Apa kegiatan Bawaslu hari ini?" menjadi "Apa yang perlu diketahui masyarakat hari ini?"
Dari "Tukang Posting" Menjadi Kurator Narasi: Humas tidak lagi sekadar memperbanyak kuantitas unggahan, melainkan menyaring dan mengemas informasi yang relevan di tengah banjir informasi dan maraknya hoaks.
Dari Divisi Menjadi Gerakan Bersama: Komunikasi publik merupakan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran Bawaslu, bukan hanya divisi atau petugas humas semata.
Forum tersebut juga menyoroti evaluasi kuantitas dan kualitas publikasi. Bawaslu Jatim memaparkan formula komposisi ideal publikasi media sosial:
80–90% Konten Edukatif dan Substantif ("Daging"): Menfokuskan pada pemahaman masyarakat mengenai hak memilih, cegah politik uang, hingga edukasi pengawasan.
10–20% Konten Seremonial Kelembagaan: Aktivitas internal atau kunjungan pejabat tetap dapat dipublikasikan, namun disajikan sebagai pendukung narasi utama yang menonjolkan manfaat bagi masyarakat.
Membangun kepercayaan publik di masa non-tahapan dipandang sangat krusial agar ketika tahapan pemilu dimulai secara resmi, masyarakat sudah mengenal dan memercayai Bawaslu sebagai rujukan utama informasi pengawasan.
Menindaklanjuti arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kota Kediri berkomitmen untuk segera meninjau kembali content calendar dan content pillar kehumasan lembaga. Bawaslu Kota Kediri akan menyesuaikan gaya penyampaian konten yang lebih dekat dengan karakter lokal masyarakat Kota Kediri, memanfaatkan platform prioritas berbasis data engagement, serta menguatkan gerakan saling dukung publikasi antar-satuan kerja.
Melalui reorientasi ini, Bawaslu Kota Kediri optimistis kehumasan lembaga dapat menjadi sarana edukasi demokrasi yang inklusif, adaptif terhadap perkembangan algoritma media sosial, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Kediri