Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan PDPB di Kelurahan Betet, Bawaslu Kota Kediri Uji Petik 20 KK Hingga Survei Persepsi Keberadaan Lembaga

Koordinasi Tomas Uji Petik PDPB BETET 08 OKTOBER 2026

Kooordinasi Uji Petik PDPB Bawaslu Kota Kediri dengan beberapa Tokoh Masyarakat Kelurahan Betet

Kota Kediri – Bawaslu Kota Kediri terus mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui verifikasi faktual di lapangan. Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I., bersama jajaran staf sekretariat menyambangi lingkungan Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, untuk menggelar uji petik langsung ke rumah-rumah warga.

Kegiatan ini diawali dengan koordinasi dan pemetaan titik sasaran bersama para tokoh masyarakat setempat, di antaranya Kepala Kelurahan Betet (Bapak Zainudin), Ketua Pokmas/LPMK Kelurahan Betet (Bapak Putut), serta Ketua RT 17 dan Ketua RT 18. Pemetaan ini bertujuan menentukan area uji petik yang akan disasar oleh tim Bawaslu Kota Kediri.

Sebagai bagian dari strategi pengawasan lapangan, tim pengawas Bawaslu Kota Kediri dibagi menjadi dua tim operasional. Masing-masing tim ditargetkan menjangkau 10 Kepala Keluarga (KK), sehingga total sampel uji petik faktual mencapai 20 KK yang tersebar di wilayah RT 17 dan RT 18 Kelurahan Betet.

Pencermatan di RT 17 dan RT 18 tidak hanya verifikasi faktual data tapi juga turut difokuskan pada tiga elemen sasaran utama :

  • Pemilih Pemula: Warga yang telah menginjak usia 17 tahun dan berpotensi menjadi pemilih baru.

  • Data Pemilih Meninggal Dunia: Memastikan pemilih yang telah berpulang tidak lagi tercantum dalam DPT (TMS).

  • Pergerakan Domisili: Mendata warga yang melakukan transaksi kependudukan pindah keluar maupun pindah datang.

Tidak hanya sekadar mencocokkan nama dan alamat, uji petik kali ini juga diintegrasikan dengan survei kerawanan data pemilih. Bawaslu Kota Kediri mencermati potensi data pemilih yang status kependudukannya "tidak dikenal" oleh warga setempat, pemilih yang secara administrasi berada di alamat lain, serta menguji apakah dokumen kependudukan yang dimiliki pemilih telah memadai sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi timbulnya "pemilih siluman" atau data ganda yang dapat mencederai akurasi daftar pemilih pada Pemilu mendatang.

Hal menarik lainnya dalam aksi lapangan ini adalah dilakukannya survei langsung kepada warga responden mengenai Persepsi Keberadaan Bawaslu dan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) dalam mengawal data pemilih.

Melalui survei interaktif tersebut, Bawaslu Kota Kediri ingin mengukur sejauh mana tingkat pemahaman, kepercayaan, serta partisipasi aktif masyarakat terhadap keberadaan pengawas pemilu dalam melindungi hak pilih mereka.

"Kegiatan ini sengaja dirancang komprehensif. Selain memverifikasi 20 KK di RT 17 dan RT 18 untuk memastikan data pemilih akurat, kami juga memetakan potensi kerawanan data pemilih tidak dikenal sekaligus menyerap persepsi publik terhadap Bawaslu. Langkah ini penting agar kerja pengawasan kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Suhartono.

Dengan terlaksananya uji petik dan survei di Kelurahan Betet ini, Bawaslu Kota Kediri kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pengawasan pemilu yang inklusif, transparan, dan berbasis pada kondisi faktual di lapangan.