Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Cangkruan Demokrasi Bawaslu Jatim, Bawaslu Kota Kediri Garis Bawahi Pentingnya Kolaborasi Humas dan Masyarakat

Meitanur Cangkrukan Demokrasi 19 Mei 2026

Ibu Meitanur, Anggota Panwaslih Aceh dalam Cangkrukan Demokrasi 19 Mei 2026

KOTA KEDIRI – Jajaran Bawaslu Kota Kediri menghadiri secara daring kegiatan "Cangkruan Demokrasi" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui zoom meeting pada Selasa (19/05/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Diskusi interaktif edisi kali ini mengangkat tema krusial, yakni "Kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat Sipil dalam Pengawasan Pemilu".

Forum strategis ini menghadirkan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur, sebagai narasumber utama. Diskusi berjalan dinamis dipandu oleh Moh. Ramzi (Anggota Bawaslu Magetan) selaku moderator, serta diperkaya oleh tanggapan dari dua panelis, yaitu Syafiudin (Anggota Bawaslu Kota Surabaya) dan Weni Andriani (Anggota Bawaslu Bojonegoro).

Dalam paparannya, Maitanur menekankan bahwa tingkat kerja sama dan partisipasi dari masyarakat sipil merupakan tolok ukur utama keberhasilan performa Bawaslu di ruang publik. Mengingat kompleksitas penyelenggaraan Pemilu yang terus meningkat, Bawaslu tidak dapat mengawasi seluruh tahapan sendirian, sehingga pengawasan partisipatif mutlak diperlukan.

"Kerja kehumasan menjadi jembatan vital untuk menampilkan kinerja lembaga. Kalau di Aceh, kami menyebutnya 'Serambi'. Jadi, masyarakat jika ingin melihat dan menilai lembaga kita, ya lewat serambi kehumasan itu. Komunikasi dua arah yang efektif dan saling menguatkan akan membuat fungsi-fungsi lembaga terhubung dengan baik ke masyarakat," ujar Maitanur.

Lebih lanjut, materi presentasi Panwaslih Aceh membedah sejumlah tantangan nyata dalam komunikasi Pemilu saat ini, di antaranya:

  1. Maraknya Hoaks dan Disinformasi: Membutuhkan strategi penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami publik guna menangkal berita bohong.

  2. Rendahnya Literasi Pemilu: Bawaslu dituntut bertindak sebagai penghubung lembaga dan publik sekaligus mengelola citra positif melalui komunikasi dua arah.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pola peningkatan respons publik terus diasah melalui intensitas diskusi, kolaborasi, dan konsolidasi bersama masyarakat sipil. "Semakin tinggi respons publik dalam melakukan pencegahan dan melaporkan pelanggaran, maka akan semakin kuat lembaga kita," tegasnya.

Di era modern, strategi pengawasan harus bergeser ke tingkat akar rumput dengan memaksimalkan dua pilar utama komunikasi:

  • Bentuk Kolaborasi Komunikasi: Meliputi kampanye pengawasan partisipatif, edukasi pemilih berbasis komunitas, serta penguatan program sosialisasi publik.

  • Pemanfaatan Media Digital: Mengoptimalkan media sosial resmi untuk menyebarkan konten edukasi kreatif dan membuka ruang interaksi publik secara real-time guna memperkuat kedekatan dengan masyarakat.

Kehadiran Bawaslu Kota Kediri dalam forum ini menjadi bentuk komitmen untuk terus mengadopsi strategi kehumasan yang inklusif dan adaptif terhadap teknologi digital. Melalui penguatan kolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil di daerah, Bawaslu Kota Kediri optimis dapat menekan potensi pelanggaran pemilu sejak dini melalui skema pengawasan yang lebih terbuka dan transparan.