Kampanye 'Lapor Berani': Bawaslu Kota Kediri Ikuti Penguatan Pokja PPKS Berbasis Trauma
|
KOTA KEDIRI – Isu kekerasan seksual bukanlah sekadar wacana teoritis, melainkan sebuah realitas yang memerlukan langkah konkret di dunia nyata. Berkomitmen menciptakan ruang kerja yang aman dan inklusif, Bawaslu Kota Kediri mengikuti diskusi daring bertajuk "Kampanye Lapor Berani: Hapus Stigma, Pokja PPKS Melindungi" pada Kamis (21/05/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Forum ini menghadirkan Anggota Bawaslu Jatim sekaligus Pengarah Pokja PPKS, Rusmifahrizal Rustam, serta pakar dan komunikator isu gender, Eka Rahmawati, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Rusmifahrizal Rustam menegaskan bahwa kekerasan seksual diibaratkan sebagai fenomena gunung es—banyak terjadi namun sedikit yang berani bersuara. Guna mendobrak sekat ketakutan tersebut, ia menginstruksikan langkah strategis di setiap kantor Bawaslu daerah.
"Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus segera menyediakan hotline pengaduan yang aman serta posko khusus lengkap dengan papan nama yang jelas. Kami mendorong seluruh keluarga besar Bawaslu untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan seksual," tegas Rusmifahrizal.
Narasumber utama, Eka Rahmawati, membedah secara mendalam aspek psikologis dan mekanisme pertahanan diri penyintas (survival instinct). Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi trauma berat, respon tubuh manusia tidak melulu berupa melawan (fight) atau melarikan diri (flight).
"Banyak korban yang justru mengalami kondisi freeze (membeku), lumpuh sementara, atau bahkan terpaksa menyerah di bawah ancaman demi bertahan hidup. Ini adalah respon alami sistem saraf," jelas Eka.
Melalui penjelasan tersebut, forum menggarisbawahi poin penting:
Hentikan Victim Blaming: Masyarakat atau rekan kerja dilarang keras menghakimi korban dengan pertanyaan "mengapa tidak melawan?" atau "mengapa terlambat melapor?". Tanggung jawab penuh atas kekerasan seksual berada pada pelaku, bukan pada pakaian, penampilan, atau perilaku korban.
Konteks Relasi Kuasa: Kekerasan seksual hampir selalu terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa (seperti atasan dengan bawahan, atau pihak kuat dengan yang lemah) yang dimanfaatkan oleh pelaku di saat korban paling rentan.
Definisi Consent (Persetujuan): Persetujuan yang lahir dari manipulasi, tekanan psikologis, relasi kuasa, atau ancaman tidak pernah dianggap sebagai persetujuan yang sah (suka sama suka).
Saat ini, Bawaslu Jawa Timur tengah merancang Standard Operating Procedure (SOP), protokol kerahasiaan, serta formulir penanganan terpadu. Ke depan, seluruh komisioner dan staf sekretariat diwajibkan mengikuti pelatihan investigasi dan konseling berbasis trauma.
Pokja PPKS dibentuk khusus untuk memitigasi dan menangani kasus secara internal melalui pendekatan yang berpusat pada penyintas (survivor-centered approach). Pokja bertugas memberikan konseling awal, dukungan psikososial, dan skema rujukan ke lembaga profesional seperti Dinas Sosial, PPA, maupun Unit PPA Kepolisian.
Eka juga menegaskan perlunya pelindung dari tindakan retaliasi (balas dendam pelaku/lingkungan kepada pelapor). "Kami akan memastikan saluran pelaporan rahasia, imparsial, dan melindungi pelapor dari intimidasi atau dikucilkan, sehingga korban dapat tetap bekerja secara produktif," imbuhnya.
Diskusi juga menaruh perhatian besar pada kelompok rentan, khususnya penyintas disabilitas. Keterbatasan fisik atau komunikasi (seperti tunanetra, tunarungu, dan tunawicara) sering kali membuat mereka sulit membela diri atau melaporkan kejadian. Pokja PPKS berkomitmen menyediakan layanan khusus berupa juru bahasa isyarat dan pendamping profesional demi menjamin hak keadilan mereka.
Di akhir sesi, moderator menyimpulkan bahwa kenyamanan ruang kerja merupakan tanggung jawab kolektif. Budaya bergosip atau menjadikan candaan yang merendahkan martabat orang lain harus distop karena dapat memperparah trauma (PTSD) korban.
Bawaslu Kota Kediri siap mengadopsi hasil diskusi ini dengan memperkuat jajaran internal agar lebih peka, menjaga perilaku, serta siap mengawal pembentukan sistem Pokja PPKS yang adil, setara, dan ramah bagi siapapun.