Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Kediri Gelar Uji Petik di Kelurahan Banaran

UJI PETIK BANARAN 28 APRIL 2026

Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Uji Petik dan Koordinasi di Kelurahan Banaaran Kec. Pesantren Kota Kediri dalam Rangka Pengawasan PDPB

KOTA KEDIRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri terus memperketat pengawasan terhadap validitas data pemilih pasca-penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada Jumat (28/04/2026), Tim Bawaslu melaksanakan kegiatan sampling atau uji petik di Kantor Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang telah digelar oleh KPU Kota Kediri pada awal April lalu.

Fokus utama kegiatan ini adalah mencocokkan data pemilih baru yang diperoleh dari KPU Kota Kediri dengan data kependudukan riil di lapangan.

Selain memverifikasi pemilih baru, Bawaslu Kota Kediri menjalin koordinasi erat dengan pihak Kelurahan Banaran untuk menyisir data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pihak Kelurahan Banaran menyambut baik langkah Bawaslu dan memberikan akses penuh terhadap data kependudukan untuk memastikan transparansi.

"Verifikasi langsung ke tingkat kelurahan seperti ini sangat krusial. Kami ingin memastikan tidak ada data ganda dan setiap warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) segera dikeluarkan dari daftar, sementara pemilih pemula yang memenuhi syarat harus segera terakomodasi," ujar tim pengawas Bawaslu di sela kegiatan.

Langkah pengawasan aktif ini merupakan komitmen Bawaslu Kota Kediri dalam menjaga kualitas demokrasi melalui daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.