Kawal Coktas PDPB di Tiga Kelurahan, Bawaslu Kota Kediri Awasi Melekat Verifikasi WNA hingga TKI
|
Kota Kediri – Bawaslu Kota Kediri menggelar pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Kediri pada Rabu (09/09/2026). Kegiatan ini menyasar tiga kelurahan sekaligus di Kecamatan Mojoroto, yaitu Kelurahan Bandar Lor, Campurejo, dan Bandar Kidul.
Pengawasan lapangan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I., bersama jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Kediri untuk memastikan verifikasi faktual KPU terhadap pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun status khusus berjalan sesuai regulasi.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pihak kelurahan dan pengurus RT setempat. Pihak Bawaslu dan KPU memohon izin serta pendampingan untuk memverifikasi data warga yang terindikasi meninggal dunia, pindah domisili, hingga berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI).
Dari hasil verifikasi dan pengecekan faktual secara door-to-door, diperoleh perincian temuan sebagai berikut:
1. Kelurahan Bandar Lor
RT 11 RW 02: Tidak ditemukan data warga yang perlu dicoktas berdasarkan daftar sasaran KPU.
RT 15 RW 02 (Temuan Status WNA): Ditemukan satu data warga yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah beralih status kewarganegaraan menjadi Warga Negara Asing (WNA) Timor-Leste. Istri yang bersangkutan, Endang Budi Lestari, tercatat sebagai kepala keluarga bersama dua anaknya di KK setempat.
Status TKI: Dua warga dikonfirmasi oleh ketua RT setempat sedang berada di luar negeri sebagai TKI.
2. Kelurahan Campurejo
Status TKI di Taiwan: Warga terkonfirmasi berstatus aktif sebagai TKI di Taiwan. Informasi ini diverifikasi langsung melalui sambungan telepon bersama pihak keluarga.
3. Kelurahan Bandar Kidul
Data Meninggal Dunia : Terkonfirmasi telah meninggal dunia dan keluarga yang ditinggalkan telah berpindah domisili ke Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Data Meninggal Dunia : Terkonfirmasi telah meninggal dunia, dengan keterangan ahli waris (anak) sedang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo.
Pengawasan melekat ini menegaskan peran Bawaslu Kota Kediri dalam memastikan setiap perubahan elemen data—baik karena kematian, alih status kewarganegaraan menjadi WNA, maupun pemilih yang sedang berada di luar negeri—tercatat secara presisi.
"Verifikasi langsung di lapangan ini sangat krusial untuk menjaga kualitas DPT. Temuan seperti adanya warga yang berstatus WNA maupun yang telah meninggal dunia menjadi bahan pengawasan kami agar KPU Kota Kediri segera melakukan pemutakhiran data secara faktual," tegas Suhartono.
Rangkaian kegiatan Coktas PDPB di tiga kelurahan tersebut berjalan dengan lancar dan kooperatif, serta mendapat respons positif dari perangkat RT maupun masyarakat setempat.