Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Pekerja Migran, Bawaslu Kota Kediri Lakukan Pengawasan Melekat Coktas PDPB di Banjarmlati dan Gayam

Pengawasan Coktas 10 September 2026

Tim Bawaslu Kota Kediri Laksanakan Pengawasan Melekat COKTAS oleh KPU Kota Kediri

Kota Kediri – Bawaslu Kota Kediri terus mengintensifkan fungsi pengawasan guna memastikan keakuratan dan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan. Pada Kamis (10/09/2026), Bawaslu Kota Kediri melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Kediri di Kelurahan Banjarmlati dan Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kediri, Suhartono, S.Pd.I., bersama jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Kediri.

Kegiatan Coktas lintas lembaga ini diawali dengan koordinasi resmi di Kantor Kelurahan Banjarmlati dan dilanjutkan ke Kelurahan Gayam. Di hadapan pihak kelurahan dan ketua RT setempat, KPU dan Bawaslu menyampaikan fokus utama verifikasi faktual kali ini, yakni menyasar warga yang terindikasi berstatus sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI).

Pengawasan faktual ini krusial dilakukan untuk memastikannya tidak terjadi ganda penataan hak pilih, sekaligus menjamin warga yang bekerja di luar negeri tetap terdata sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Usai koordinasi di kelurahan, tim gabungan mendatangi langsung rumah warga (door-to-door) untuk melakukan konfirmasi bersama keluarga dan pengurus RT setempat. Berikut adalah rincian hasil verifikasi lapangan:

1. Kelurahan Banjarmlati

  • RT 01 RW 09: Ditemukan satu data pemilih. Pihak keluarga mengonfirmasi secara langsung di kediamannya bahwa yang bersangkutan saat ini aktif berstatus sebagai TKI.

  • RT 01 RW 08: Ditemukan satu data pemilih. Pihak keluarga juga membenarkan bahwa yang bersangkutan sedang bekerja di luar negeri sebagai TKI.

2. Kelurahan Gayam

  • Ditemukan dua data pemilih. Berdasarkan konfirmasi bersama Ketua RT dan pihak keluarga, ketiganya benar berstatus sebagai TKI dan telah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya melalui TPS di luar negeri.

Seluruh rangkaian kegiatan Coktas pada 10 September 2026 tersebut berjalan dengan lancar serta mendapat sambutan kooperatif dari pihak kelurahan, pengurus RT, dan pihak keluarga pemilih.

"Verifikasi faktual langsung seperti ini sangat penting dilakukan untuk menjaga kualitas dan keakuratan DPT. Hasil Coktas ini menjadi bahan KPU untuk memperbarui data, sedangkan bagi Bawaslu Kota Kediri ini adalah wujud pengawasan melekat demi memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan jujur, transparan, dan sesuai aturan," tegas Suhartono.

Melalui pengawasan yang presisi ini, Bawaslu Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap elemen data pemilih—termasuk warga yang berada di luar negeri—sehingga tersusun DPT yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.