Mahasiswa UB Kediri Study ke Bawaslu Kota Kediri
|
KEDIRI KOTA – Jum’at, tanggal 28 September 2018, pukul 13.00 wib, Kantor Bawaslu Kota Kediri terlihat ramai, tidak seperti biasanya. Hal tersebut dikarenakan pada siang itu Kantor Bawaslu didatangi sekitar 20 mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Kota Kediri.
Rombongan Mahasiswa tersebut diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur ST., Anggota Bawaslu Kota Kediri, Yusron Khoirul Anam SE., dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri, Fenita Putri C. SSTP. MM., di ruang depan sekretariat Bawaslu Kota Kediri. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur ST., mengatakan, “Kami Bawaslu kota kediri meminta maaf karena kedatangan rekan-rekan mahasiswa UB Kediri hanya disambut oleh dua anggota Bawaslu, dikarenakan Pak Yudi Agung Nugraha SH., selaku divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran masih di Jakarta dalam rangka undangan rakor penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu RI”.
Tujuan mereka (mahasiswa.red) datang ke Bawaslu Kota Kediri karena tugas penelitian tentang kepemiluan terutama tentang penyelenggara pemilu. “Dimana dari data penelitian tersebut dapat dijadikan contoh atau bisa kita aplikasikan untuk kegiatan kampus seperti pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), sekaligus untuk pembelajaran buat kami, apa dan bagaimana sih sebenarnya Pemilu itu”, Kata Ketua BEM UB Kota Kediri, Faiz arsyad.
Setelah mendapatkan pengarahan dan bimbingan tentang kepemiluan terutama tentang Bawaslu selama 3 jam dari Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri, rombongan Mahasiswa itu pamit dan memberikan piagam penghargaan sebagai tanda terima kasih. (rz/team)