Lompat ke isi utama

Berita

Penandatanganan Kerja Sama Bawaslu Kota Kediri dengan Universitas Kadiri

Kota Kediri. UU 7 Tahun 2017 mengamanatkan kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk mengembangkan pengawasan partisipatif di wilayah Kabupaten/ Kota. Salah satu bentuk pengembangan pengawasan partisipatif yaitu, pada tanggal 9 Maret 2020 pukul 11.00 hingga selesai Bawaslu Kota Kediri melakukan kerja sama dengan Universitas Kadiri (UNIK) yang berada di kaki gunung Klothok Kota Kediri, sekaligus melakukan sosialisasi kerja-kerja pengawasan dan pencegahan Bawaslu agar dihasilkan pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan yang berintegritas. Audien sosialisasi kali ini adalah pimpinan UNIK, yaitu Rektor dan seluruh Wakil Rektor dan jajaran pejabat lainnya.


Dalam sambutannya Rektor UNIK Ir. Djoko Rahardjo, MP sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Kediri untuk Pemilu maupun Pilkada yang akan datang. Selain itu kerja sama ini juga sangat menguntungkan bagi UNIK sendiri untuk peningkatan kualitas pendidikan di kampus maupun output dari mahasiswa lulusan UNIK.


Ketua Bawaslu Kota Kediri menyampaikan dalam paparannya bahwa program kerja Bawaslu harus diketahui masyarakat luas, bahkan harus banyak menjalin kerja sama dengan berbagai macam pihak untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ikut mengawasai, mengontrol dan memantau jalannya demokrasi di Indonesia, khususnya Pemilu dan Pilkada. Dengan adanya pengawasan oleh masyarakat semakin luas, pelanggaran dalam Pemilu maupun Pilkada akan semakin terminimalisir, baik pelanggaran pidana, administratif, kode etik maupun pelanggaran hukum lainnya.
Adapun isi dari nota kesepahaman ini adalah sebagai berikut:
1. Sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan kampus;
2. Pendidikan pengawasan partisipatif berupa pelatihan, diklat Kader Pengawasan Partisipatif dan Pendampingan Pemilihan di lingkungan kampus;
3. Kuliah tamu tentang pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan.
4. Pojok pengawasan berupa penitipan/ hibah buku dari Bawaslu Kota Kediri di perpustakaan UNIK;
5. Sosialisasi pengawasan partisipatif pengabdian masyarakat melalui pembekalan kepada mahasiswa yang akan melakukan KKN;
6. Bawaslu Kota Kediri memfasilitasi penelitian terkait Pemilu dan pengawasannya yang akan dilakukan oleh civitas akademika maupun mahasiswa UNIK.
Semoga kerja sama ini menghasilkan program-program baru yang penuh dengan kreatifitas dan inovasi.

Tag
PENGUMUMAN