Pengawasan Perjanjian Kinerja Internal KPU Kota Kediri Oleh Bawaslu Kota kediri
|
Kediri. Bawaslu Kota Kediri diundang oleh KPU Kota Kediri sekaligus melakukan pengawasan perjanjian kinerja internal KPU (Kamis, 30 Januari 2020). Dalam perjanjian kinerja ini, baik Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan seluruh jajaran staf KPU berkomitmen melaksanakan program kerja yang telah direncanakan di awal tahun dengan optimal, sehingga berharap mencapai nilai kinerja B (60 - 70) yang tahun sebelumnya sudah dicapai nilai 58 (CC). Selain itu ingin menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan dengan sebaiknya sehingga KPU dapat predikat WTP dalam penilaian pertanggungjawaban keuangan.
Dari kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kota Kediri berharap hal serupa dapat dilaksanakan di Bawaslu pada masa yang akan datang, sehingga kerja lebih disiplin dan terrencana dengan baik.
