Persiapan Pencadangan NPHD, Bakesbangpol Gelar Koordinasi Bersama Bawaslu dan KPU Kota Kediri
|
Kota Kediri – Dalam rangka menyusun langkah strategis dan mitigasi anggaran penyelenggaraan pemilihan mendatang, Bawaslu Kota Kediri dan KPU Kota Kediri memenuhi undangan rapat koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Kediri di Kantor Bakesbangpol Kota Kediri pada Senin (02/11/2026).
Kegiatan koordinasi ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, S.H., bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Kediri. Sementara itu, dari pihak KPU Kota Kediri turut hadir jajaran Ketua dan Anggota KPU Kota Kediri.
Rapat ini diselenggarakan atas inisiasi pihak Bakesbangpol Kota Kediri yang membutuhkan masukan serta data awal terkait perencanaan pencadangan Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi lembaga penyelenggara pemilu di wilayah Kota Kediri.
Kendati demikian, dalam dinamika pembahasan terungkap sejumlah tantangan teknis yang dihadapi di lapangan. Salah satu kendala utama adalah belum adanya kepastian regulasi resmi terkini mengenai pelaksanaan Pilkada mendatang pada tahun 2026 ini, serta pada lingkungan penyelenggara belum ada Surat Edaran tentang perintah melakukan koordinasi awal dengan pemangku wilayah di masing-masing Kabupaten/kota..
Guna menjembatani keterbatasan regulasi saat ini agar proses perencanaan anggaran daerah tidak terhambat, rapat koordinasi tersebut berhasil merumuskan sejumlah kesepakatan bersama:
Pengajuan Draf Awal: Pihak Bakesbangpol Kota Kediri meminta Bawaslu dan KPU Kota Kediri untuk menyusun dan menyerahkan draf awal usulan anggaran dengan menjadikan acuan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 sebagai komparasi dan bahan pertimbangan dasar.
Penyusunan Telaah Staf: Draf usulan awal tersebut akan dimanfaatkan oleh Bakesbangpol Kota Kediri sebagai dasar utama dalam menyusun nota dinas atau telaah staf kepada pimpinan daerah.
Koordinasi Lanjutan: Pasca-penyusunan telaah staf selesai dilakukan, Bakesbangpol bersama jajaran penyelenggara (Bawaslu dan KPU) sepakat untuk segera menggelar rapat koordinasi lanjutan guna mematangkan skema pencadangan NPHD.
Langkah proaktif ini menegaskan komitmen bersama antara Bawaslu, KPU, dan Pemerintah Kota Kediri dalam menjaga kesinambungan tata kelola anggaran demokrasi yang transparan, terencana, dan akuntabel sejak dini.