Lompat ke isi utama

Berita

Soroti Sejarah Perjuangan dan Jebakan Tokenisme, Silkania Swarizona Dorong Keterwakilan Substantif Perempuan di Panggung Politik

UNESA DI KOTA KEDIRI 30 OKTOBER 2026 (3)

Silkania Swarizona, S.IP., M.IP., Memberikan Paparan Materi

Kota Kediri – Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) kolaborasi antara Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Bawaslu Kota Kediri dengan tema "Pendidikan Politik dan Demokrasi Bagi Perempuan Dalam Rangka Penguatan SDGs 5 (Kesetaraan Gender) di Kota Kediri" menghadirkan pembedahan mendalam mengenai peta jalan politik perempuan.

Dalam forum yang turut dihadiri oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Kediri serta berbagai elemen organisasi perempuan tersebut, akademisi dan dosen Ilmu Politik UNESA, Silkania Swarizona, S.IP., M.IP., tampil memaparkan materi strategis terkait urgensi keterwakilan substantif di parlemen.

Mengawali paparannya, Silkania Swarizona menegaskan bahwa perempuan telah konsisten menjadi pilar fundamental dalam sejarah perjuangan bangsa dari masa ke masa. Perjalanan panjang tersebut terukir nyata melalui kiprah tokoh-tokoh besar:

  • Tahun 1900 (Kartini): Perjuangan akses pemikiran dan emansipasi.

  • Tahun 1928 (Sujatin & Kongres Perempuan): Konsolidasi pergerakan perempuan nasional.

  • Tahun 1946 (Maria Ulfah): Keterlibatan strategis di ranah eksekutif pemerintahan.

  • Era Reformasi 1998: Momentum perlawanan dan pemulihan hak-hak politik warga negara.

"Keraguan kaum patriarki terhadap kapasitas politik perempuan adalah sebuah cacat sejarah yang sama sekali tidak berdasar. Perempuan telah terbukti menjadi penggerak utama demokrasi sejak awal bangsa ini dibentuk," tegas Silkania.

Silkania memaparkan data positif pada Pemilu 2024, di mana keterwakilan perempuan di DPR RI berhasil merebut 128 dari 580 kursi (22,1%), meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya. Sebanyak 20 Daerah Pemilihan (Dapil) mencatatkan tingkat keterwakilan 30–50%, bahkan Dapil Bengkulu menorehkan anomali fenomenal dengan pencapaian 100% keterwakilan perempuan di DPR RI.

Peningkatan angka ini bertumpu pada fondasi afirmatif mandating konstitusi—mulai dari UU No. 12 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2008, hingga UU No. 7 Tahun 2017—yang mewajibkan kuota minimal 30% pencalonan legislatif. Namun, Silkania mengingatkan adanya Teori Massa Kritis, di mana kelompok minoritas membutuhkan minimal 30% representasi nyata agar resonansi suaranya mampu mengubah arah kebijakan publik, bukan sekadar pelengkap.

Ia juga memperingatkan bahaya Jebakan Tokenisme, di mana mandat kuota 30% sering kali dipandang oleh partai politik sekadar sebagai pemenuhan syarat administratif belaka, alih-alih komitmen serius untuk kaderisasi.

Kandidat perempuan di lapangan kerap terbentur oleh tiga lapis filtrasi struktural dan kultural:

  1. Budaya Patriarki: Hasil survei mencatat 65% pemilih masih cenderung memilih kandidat laki-laki dengan asumsi keliru bahwa mereka lebih tegas.

  2. Jebakan Tokenisme: Penempatan calon perempuan di Dapil "neraka" atau non-prioritas.

  3. Hierarki Nomor Urut & Finansial: Data menunjukkan 64% caleg terpilih di Pemilu 2024 adalah pemegang Nomor Urut 1—posisi strategis yang sangat jarang diberikan kepada kader perempuan.

Meski demikian, Silkania menyambut baik Putusan MK No. 169/PUU-XXII/2024 yang memperluas tafsir kuota hingga merangsek ke jantung kekuasaan parlemen, mewajibkan adanya representasi pimpinan perempuan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Komisi, Badan Legislasi (Baleg), dan Badan Anggaran (Banggar).

Menutup sesinya, Silkania merumuskan pilar kolaborasi strategis lintas sektor untuk mewujudkan keterwakilan substantif:

  • Partai Politik: Wajib melakukan kaderisasi dini, memberikan afirmasi pendanaan kampanye, serta menempatkan caleg perempuan di nomor urut strategis (1 atau 2).

  • Penyelenggara Pemilu: Melakukan pengawasan ketat terhadap pencalonan di setiap Dapil dan menegakkan sanksi diskualifikasi tanpa kompromi.

  • Masyarakat Sipil: Memanfaatkan demografi pemilih muda dan ruang media sosial guna mematahkan stereotip patriarki serta berfokus pada rekam jejak kompetensi.

"Demokrasi tidak akan pernah penuh jika setengah dari penduduknya tidak utuh terwakili. Kita telah melampaui fase sekadar menuntut 'tempat' di parlemen; keberhasilan kini diukur dari lahirnya arsitek-arsitek kebijakan perempuan yang menggerakkan peradaban," pungkas Silkania Swarizona.