Soroti Kesenjangan Kesetaraan Formal dan Substantif, Dr. Trimurti Ningtyas Ungkap Empat Pilar Demokrasi Berkualitas
|
Kota Kediri – Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) hasil kolaborasi Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Bawaslu Kota Kediri yang mengusung tema "Pendidikan Politik dan Demokrasi Bagi Perempuan Dalam Rangka Penguatan SDGs 5 (Kesetaraan Gender) di Kota Kediri" menghadirkan kajian mendalam mengenai sosiologi politik dan keadilan gender.
Dalam forum yang dihadiri oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Kediri serta berbagai perwakilan organisasi perempuan tersebut, akademisi, dosen, dan peneliti dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri, Dr. Trimurti Ningtyas, M.KP., tampil sebagai narasumber kunci yang membongkar hambatan sistemik partisipasi politik perempuan.
Mengawali materinya, Trimurti Ningtyas memaparkan perbedaan fundamental antara kesetaraan formal dan kesetaraan substantif. Menurutnya, menyamakan hak formal di atas kertas belum tentu memberikan peluang atau kesempatan yang sama bagi perempuan di lapangan.
Trimurti memberikan ilustrasi studi kasus sederhana namun krusial di tengah masyarakat:
"Dua orang mendapat undangan rapat desa yang sama. Orang A bisa hadir karena memiliki waktu luang, kendaraan, dan informasi awal. Sebaliknya, Orang B—seperti seorang ibu rumah tangga—kesulitan hadir karena terbebani tugas pengasuhan anak yang tidak bisa ditinggal dan jadwal rapat yang terlalu malam. Undangan yang sama di atas kertas ternyata tidak otomatis menciptakan peluang berpartisipasi yang setara."
Dari analogi tersebut, Trimurti menjelaskan bahwa Kesetaraan Formal hanya menganggap semua warga setara di muka hukum tanpa memperhitungkan kondisi awal yang timpang. Sebaliknya, Kesetaraan Substantif secara aktif mengidentifikasi hambatan nyata dan menyesuaikan sistem—seperti pengaturan waktu dan lokasi musyawarah yang ramah keluarga—agar peluang partisipasi kaum perempuan benar-benar terwujud.
Trimurti menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas memerlukan kombinasi antara prosedur yang adil, kesempatan nyata, dan hasil yang akuntabel melalui empat pilar utama:
Hak: Hak politik dan sipil setiap warga dijamin secara hukum.
Akses: Semua warga memiliki kemampuan dan aksesibilitas fisik maupun digital untuk hadir.
Suara: Pendapat warga benar-benar didengar dan dipertimbangkan secara nyata.
Akuntabilitas: Keputusan akhir berjalan transparan dan dapat diawasi.
Untuk menguji keadilan dalam sebuah kebijakan publik, ia memperkenalkan kerangka evaluasi tiga lensa atau Kerangka A-S-H:
Akses: Siapa yang dapat masuk dan hadir secara fisik maupun digital?
Suara: Di antara mereka yang hadir, siapa yang benar-benar didengar dan dihargai pendapatnya?
Hasil: Pada akhirnya, siapa yang benar-benar memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut?
Berdasarkan data Pemilu 2024, Trimurti memaparkan realita kontras: meskipun jumlah pemilih perempuan di DPT mencapai 50,09%, namun keterwakilan kursi perempuan di DPR RI hanya bertengger di angka 22,24% (129 dari 580 kursi).
Kesenjangan ini disebabkan oleh empat lapis hambatan nyata:
Waktu: Beban pengasuhan anak dan pekerjaan domestik yang tidak proporsional.
Sumber Daya: Ketimpangan akses ekonomi, pendidikan, dan jaringan politik.
Norma Sosial: Stereotip peran gender dan keraguan publik terhadap kapasitas kepemimpinan perempuan.
Ruang Aman: Hambatan sosiologis, intimidasi, atau pelecehan di ruang publik.
Ia juga menyoroti Indikator Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia yang menunjukkan perbaikan (turun dari 0,488 di 2018 menjadi 0,421 pada 2024), namun sektor ketenagakerjaan masih timpang (partisipasi angkatan kerja laki-laki 84,66% berbanding perempuan 56,42%) yang berdampak langsung pada kemandirian ekonomi perempuan.
Menutup paparannya, Trimurti berpesan agar organisasi dan komunitas perempuan difungsikan sebagai ruang dialog serta laboratorium pembelajaran untuk melatih budaya verifikasi data dan berpikir kritis terhadap kebijakan.
"Demokrasi yang kuat memberi ruang bagi semua. Bukan hanya tentang siapa yang terpilih, tetapi tentang siapa yang didengar, siapa dipertimbangkan, dan siapa yang merasakan manfaat. Kesetaraan gender adalah fondasi kualitas demokrasi," pungkas Trimurti Ningtyas.