Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik Bersama Seluruh Bawaslu Kab/Kota Sejawa Timur
|
Banyuwangi. Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik Bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur pada tanggal 1 sampai 3 Februari 2020 di El Royal Hotel Banyuwangi. Rakor ini bertujuan meningkatkan pelayanan informasi kepada publik oleh Bawaslu Kabupaten/ Kota baik melalui laman resmi, medsos maupun lainnya. Selain itu perlu adanya digitalisasi yang terintegrasi antar divisi pada Bawaslu.
Bawaslu Kota Kediri terus menyempurnakan pelayanan informasi kepada publik baik melalui medsos maupun laman resmi. Saat ini laman resmi Kota Kediri design tampilannya sudah terintegrasi dengan Bawaslu RI maupun Provinsi baik itu untu PPID, Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), JDIH maupun lainnya. Untuk lebih jelasnya silakan kunjungi laman resmi Bawaslu Kota Kediri
Serta kegiatan tersebut di hadiri oleh seluruh pimpinan bawaslu kab/kota se-jawa timur dan Pj kehumasan se-Jawa timur ini, dan kegiatan di tutup pada hari senin pagi pada pukul 09.00.
kegiatan yang di adakan ini bertujuan untuk meningkatkan konten dari pada website bawaslu kabupaten/kota sejawa timur lebih ramah dan mudah di lakukan pencarian data nya kepada pengujung website bawaslu Kab/kota di jawa timur ini